Daerah
Kamus Usulan Pokir Dipangkas, DPRD Kaltim Khawatir Aspirasi Nelayan, Petani, Peternak hingga UMKM Terabaikan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi I sekaligus Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengungkapkan kekecewaan terhadap polemik usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kalimantan Timur yang tidak seluruhnya diakomodasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Ia menyebut, dari awal sebenarnya prosesnya sudah berjalan melalui Panitia Khusus (Pansus) Pokir. Pansus Pokir bekerja cukup panjang, bertemu dengan 10 kabupaten/kota, kemudian juga berdiskusi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi.
Usulan-usulan yang masuk berasal dari aspirasi masyarakat yang diserap saat reses maupun kunjungan ke lapangan. Setelah melalui pembahasan panjang, dari sekitar 313 usulan yang ada akhirnya disepakati menjadi 160 kamus usulan bersama OPD dan Bappeda.
Dari 160 kamus usulan tersebut, sebanyak 97 di antaranya masuk dalam kategori belanja langsung provinsi. Artinya, secara regulasi memang menjadi kewenangan pemerintah provinsi untuk melaksanakannya.
"Sementara dari ratusan usulan lainnya, ada sekitar 50 yang secara kewenangan masuk dalam skema bantuan keuangan," ujarnya pada Rabu (08/04/2026).
Saat memasuki tahap kesepakatan antara pemerintah dan DPRD. Tiba-tiba muncul usulan baru yang hanya memasukkan 25 kamus usulan untuk belanja langsung, sementara bantuan keuangan juga dinyatakan tidak diakomodir.
"Hal inilah yang membuat kami sangat kecewa. Harus dipahami bahwa anggota DPRD dipilih oleh rakyat, sama seperti gubernur dan wakil gubernur. Ketika masyarakat memilih kami, tentu ada harapan yang mereka titipkan," sebutnya.
Di samping itu, Demmu meyakini terkait penyusutan kamus usulan pokir tentu akan berdampak langsung dengan masyarakat. Banyak aspirasi yang dititipkan kepada legislator, akan berpotensi tidak terakomodir.
"Usulan mereka juga masih banyak. Jadi kalau dirangkum, sekitar 70 persen aspirasi masyarakat yang saya terima berkaitan dengan empat sektor, yaitu nelayan, peternakan, pertanian, dan UMKM. Pasti akan berdampak," tutup Demmu.
[RWT]
Related Posts
- Dinkes Kaltim Ungkap Estimasi 21 Ribu Kasus TBC Tahun 2026, Baru Bisa Jangkau 60 Persen
- Pimpinan Badan Gizi Dicopot, JPPI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Total Program Makan Gratis
- Tiga Hari Pencarian, Pemuda yang Hanyut di Sungai Melenyu Kutim Ditemukan Tewas
- NISN dan NIK Tidak Ditemukan Saat Cek PIP Juni 2026? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusinya
- Penjaringan Calon Rektor Universitas Muhammadiyah Berau Berjalan, Panitia: Wajib Mengacu Regulasi PP Muhammadiyah









