Kaltim
Kapolda Kaltim Siapkan 1.700 Personel Amankan Aksi 21 April, Kedepankan Pendekatan Humanis
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, memastikan kesiapan pengamanan menjelang aksi penyampaian aspirasi yang dijadwalkan berlangsung pada 21 April 2026 di Samarinda.
Endar menyebut, sebanyak sekitar 1.700 personel gabungan akan diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi di dua titik utama, yakni Kantor DPRD Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
“Personel kami siapkan sekitar 1.700, dibantu TNI, Satpol PP, tenaga kesehatan, damkar, dan unsur terkait lainnya,” ujarnya.
Sebelum pelaksanaan aksi, Polda Kaltim juga telah menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di daerah tersebut. Pertemuan tersebut dihadiri berbagai elemen, termasuk perwakilan organisasi keagamaan dan tokoh publik, guna membahas situasi keamanan dan harapan menjelang aksi.
“Hasilnya, kita semua sepakat untuk menjaga Kalimantan Timur tetap kondusif, tertib, dan aman,” kata Endar.
Ia menegaskan, penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional masyarakat yang dilindungi undang-undang. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan kewajiban untuk menjaga ketertiban umum serta menghormati hak masyarakat lain.
“Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, dan kami juga wajib memberikan pelayanan agar aspirasi itu sampai ke tujuan,” ujarnya.
Dalam pengamanan aksi, Polda Kaltim mengedepankan pendekatan humanis dengan mengutamakan langkah preemtif dan preventif. Upaya represif, lanjutnya, hanya akan dilakukan apabila terdapat gangguan terhadap ketertiban umum atau pelanggaran hukum.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Sepanjang tidak ada gangguan ketertiban atau tindak pidana, upaya represif tidak akan dilakukan,” tegasnya.
Kapolda juga mengingatkan peserta aksi untuk saling menjaga dan mengantisipasi potensi penyusup yang dapat memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang menumpang dan mengganggu tujuan aksi sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” katanya.
Selain itu, aparat kepolisian siap memfasilitasi penyampaian aspirasi kepada pihak yang dituju, baik DPRD maupun pemerintah daerah, dengan mekanisme perwakilan massa aksi.
Endar turut mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi informasi di media sosial yang belum tentu benar. Jika ada hal yang belum jelas, silakan dikonfirmasi kepada pihak berwenang,” ujarnya.
Terkait potensi pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Polda Kaltim melalui tim patroli siber akan melakukan pemantauan dan penilaian terhadap konten yang beredar.
Aksi penyampaian aspirasi pada 21 April 2026 direncanakan dimulai pukul 10.00 WITA di Kantor DPRD Kaltim dan dilanjutkan ke Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Aparat berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
[RWT]
Related Posts
- Demi Jamin Kepastian Harga Tandan Buah Segar, Dinas Perkebunan Kaltim Desak Petani Sawit Jalin Kemitraan
- Melalui Penerbangan Langsung ke Tiongkok, Ekspor Perikanan Segar Kaltim Capai 56 Ton per Bulan
- Pemprov Kaltim Buka Lowongan Komisaris Independen dan Direksi di Empat BUMD, Simak Syaratnya
- Indonesia, Swiss, dan UNDP Resmikan Fase Baru Program Tata Kelola Lanskap Berkelanjutan
- Rentetan Kasus Kekerasan Masih Mengintai, Komite Keselamatan Jurnalis Maluku Utara Resmi Dibentuk









