Daerah
Kapolresta Samarinda Dalami Fakta Baru Persidangan Kasus Molotov, Peran Jenlap Dikaji
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, menyatakan pihaknya akan mendalami fakta baru yang muncul dalam persidangan kasus dugaan bom molotov, termasuk terkait penyebutan sosok Jendral Lapangan (Jenlap) Reynaldi Saputra yang diduga berperan dalam peristiwa tersebut.
Menurut Hendri, keterangan para terdakwa dalam persidangan menjadi bahan penting yang akan ditelaah lebih lanjut oleh penyidik.
“Nanti akan kita cek dan dalami lagi. Karena berkas perkara saat ini sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan sedang dalam tahap persidangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, meski perkara telah memasuki proses persidangan, kemungkinan munculnya fakta baru tetap terbuka. Namun, tindak lanjut terhadap temuan tersebut akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kalau ada fakta baru, tentu akan kami koordinasikan dengan JPU untuk menentukan langkah selanjutnya,” katanya.
Terkait kemungkinan peran pihak lain yang disebut dalam persidangan, Hendri menegaskan hal itu masih perlu dikaji apakah dapat menjadi alat bukti baru dalam pengembangan perkara.
Di sisi lain, ia memastikan upaya pencarian terhadap dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yaitu Andi Andis dan Edi Susanto alias Edi Kepet masih terus dilakukan oleh tim operasional kepolisian.
“Untuk dua DPO, kami masih terus melakukan pencarian,” tegasnya.
Polisi berharap pengungkapan kasus ini dapat berjalan maksimal dengan dukungan seluruh pihak, termasuk melalui pengembangan dari fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
[RWT]
Related Posts
- Toyota Luncurkan Kijang Innova Zenix Berteknologi T Intouch di Samarinda
- Pemprov Kaltim Usulkan Karhutla Bencana Nasional, Bupati Kukar Harap Penanganan Lebih Masif
- Dua Tahun Masa Bakti DPRD Balikpapan, AMSI Kaltim Gelar Diskusi Publik Evaluasi Kinerja Legislatif
- Lebih dari 8.500 Atlet Terdaftar di Porprov Kaltim, KONI Masih Verifikasi Peserta
- DPRD Samarinda Rencanakan Hearing dengan PLN dan PDAM soal Gangguan Layanan









