Kukar

Kasus Covid-19 di Kukar Meningkat, Edi Damansyah Ingatkan Perusahaan Agar Terapkan Protokol Kesehatan

Kaltim Today
18 Januari 2021 15:07
Kasus Covid-19 di Kukar Meningkat, Edi Damansyah Ingatkan Perusahaan Agar Terapkan Protokol Kesehatan

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar konferensi pers terkait perkembangan Covid-19 di kompleks perkantoran Bupati Kukar pada Senin (18/1/2021).

Bupati Kukar sekaligus Ketua Gugus Tugas, Edi Damansyah mengatakan, kasus terkonfirmasi Covid-19 terus meningkat hingga kini. Jumlah yang terkonfirmasi sebanyak 5.814 orang, dengan rincian sembuh 4.843, dirawat sebanyak 859 dan yang meninggal dunia 112 orang.

Berdasarkan catatan tersebut, lanjut Edi, yang meninggal dunia tidak hanya berdomisili di Kukar tetapi ada pula masyarakat yang tinggal di Kukar namun masih berdomisili di luar daerah asalnya. Meskipun awalnya terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kukar.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

"Dari 193 desa, 44 Kelurahan dan 18 kecamatan di Kukar, ada 22 desa yang dari awal hingga sekarang masih berstatus Zona Merah dan 2 kecamatan yakni Anggana dan Loa Janan masih berstatus Zona Merah," ujarnya kepada awak media.

Kedua kecamatan tersebut memiliki aktivitas eksploitasi sumber daya alam (SDA) tinggi, ditambah lagi dengan adanya karyawan dari luar daerah.

Kendati memberikan kontribusi kepada warga sekitar yakni pekerjaan di perusahaan namun, setelah selesai bekerja otomatis para pekerja akan kembali ke tempat tinggal masing-masing. Hal inilah yang menjadi penyebab rentannya renyebaran Covid-19 di pemukiman sekitar apabila tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Kepada seluruh perusahaan seperti migas, batu bara, kelapa sawit agar memperhatikan manajemen tenaga kerja, khususnya yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 di area operasinya sehingga tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan," pesannya.

[SUP | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya