Kutim

Kebijakan PPKM Darurat di Kutim, Jimmi: Harus Ada Solusi Taktis ke Masyarakat

Kaltim Today
15 Juli 2021 16:01
Kebijakan PPKM Darurat di Kutim, Jimmi:  Harus Ada Solusi Taktis ke Masyarakat
Anggota DPRD Kutim, Jimmi. (Ramlah/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Kebijakan menghadapi pandemi Covid-19 sepertinya wajib dikaji ulang. Sorotan itu datang dari salah satu anggota DPRD Kutai Timur (Kutim). Beleid yang ada saat ini dirasa lepas esensi dan hanya mengejar kebijakan yang populis saja.

Anggota DPRD Kutim, Jimmi mengatakan, dirinya bukan menolak munculnya kebijakan terkait penanganan Covid-19. Tetapi dia menilai, perlu memperhatikan kondisi perekonomian masyarakat. Seperti UMKM, pasar dan pelayanan dasar kesehatan dan keamanan.

“Jadi ini adalah pembatasan. Maka seharusnya yang dibuat adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) pembatasan,” ucap Jimmi kepada media ini, Kamis (15/7/2021).

Wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera ini menginginkan adanya langkah taktis. Seperti menyiapkan pola perencanaan sistem online di segala bidang. Baik itu untuk aparatur pemerintah hingga ke tingkat ekonomi masyarakat.

“Seperti mengatur sistem pasar online. Mekanisme bekerja dari rumah yang diperjelas,” tuturnya.

Sehingga, walaupun ada pembatasan interaksi tatap muka. Tetapi roda perekonomian tetap berjalan. Termasuk pula di tingkat organisasi pemerintahan. Jadi ada gagasan dari pemerintah agar semua elemen tetap normal walaupun ada kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat.

“Minimal disiapkan untuk hari Sabtu dan Minggu itu. Atau ada fasilitas alternatif yang disiapkan karena roda ekonomi yang terhenti. Maka tiap ada kebijakan yang keluar juga memiliki solusi,” tegasnya.

Selain itu, melihat kondisi teranyar dari masing-masing daerah juga perlu dilakukan. Lantaran, tiap daerah pasti berbeda pula situasinya. Maka kebijakan yang diambil pun tidak bisa disamakan. Dia setuju dengan langkah Pemkab Kutim yang menyerahkan tiap kecamatan membuat aturan sendiri.

“Karena hanya para camat dan kepala desa yang mengetahui secara pasti kondisi di lapangan,” ujarnya.

Hanya saja, kebijakan yang diambil harus tetap memberlakukan protokol kesehatan. Serta melarang aktivitas yang menimbulkan kerumunan orang. Karena hal seperti itu sudah menjadi strategi nasional dalam penanganan penyebaran Covid-19.

“Sebenarnya betul saja itu. Hanya perlu dilihat lagi implikasinya. Jika memberatkan masyarakat maka dicari solusi alternatifnya,” pungkasnya.

[El | NON | ADV DPRD KUTIM]



Berita Lainnya