Opini
Kebijakan Tidak Satu Pintu, Mampukah Balikpapan Bertahan?
Oleh : Djumriah Lina Johan, (Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Sosial Ekonomi Islam)
Rencana dibukanya penerbangan dengan perizinan khusus dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melayani pebisnis membuat Pemkot Balikpapan resah. Dengan demikian aktivitas bukan dalam rangka mudik yang berjalan mulai 3 Mei 2020 itu membuat Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan kembali melayani penerbangan. Upaya pemerintah menekan persebaran virus Corona menuai kendala.
Merespon kebijakan baru tersebut, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi sudah menyurati Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto yang isinya meminta penundaan penerbangan udara berjadwal tersebut. Alasan utama keberatan atas kebijakan itu adalah situasi persebaran Covid-19 saat ini.
“Saat ini status Balikpapan ditetapkan zona merah oleh Kemenkes (Kementerian Kesehatan). Kami sedang menyiapkan berbagai aspek sebagai persyaratan untuk mengajukan PSBB (Pengetatan Sosial Berskala Besar),” kata Rizal setelah meeting conference dengan Otoritas Bandara VII Balikpapan dan stakeholder penerbangan lainnya (2/5/2020).
Kemudian, berdasarkan analisis dari ahli Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin Makassar, puncak dari Covid-19 di Balikpapan akan terjadi pada Mei. Jika tidak dikendalikan sejak saat ini, maka hal itu bisa terjadi. Dan pembukaan penerbangan kurang sejalan dengan pengetatan sosial yang telah dilakukan pihaknya.
Kondisi persebaran Covid-19 saat ini telah terjadi 32 kasus positif di Balikpapan. Dua di antaranya adalah pekerja kargo.
“Mulanya semua penderita bisa kami lakukan tracking, tapi saat ini sudah sulit karena telah terjadi transmisi lokal,” bebernya.
Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan dr Andi Sri Juliarty membenarkan pembuatan surat keterangan bebas Covid-19 tidak direkomendasikan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI). MKEK IDI melarang dokter mengeluarkan surat keterangan bebas Covid-19 pada masa pandemi.
Surat keterangan bebas Covid-19 memungkinkan dikeluarkan setelah Indonesia dan seluruh dunia melewati masa pandemi Covid-19.
“Wabah ini baru bisa dinyatakan bebas Covid-19 setelah melewati masa pandemi. Itu pun dinyatakan oleh WHO atau kepala negara, dalam hal ini presiden,” kata pejabat yang akrab disapa Dio itu.
Soal rapid test kepada calon penumpang penerbangan dengan perizinan khusus, menurutnya, tidak menjamin seseorang bebas Covid-19. Meski telah dua kali dilakukan rapid test, namun uji Covid-19 lebih akurat jika melalui swab test.
“Rapid test akurasinya 30 persen. Dan perlu diketahui, masa inkubasi virus tersebut bervariasi di badan seseorang. Ada yang 14 hari maupun lebih,” terang Dio yang diiyakan Rizal. (Kaltim.prokal.co, Senin, 4/5/2020)
Apa yang telah dilakukan oleh Pemkot Balikpapan patut diacungi jempol. Upayanya ‘melawan’ pusat tentu tidak bisa dipandang sebelah mata. Meski demikian, tidak ada yang bisa menjamin sampai kapan perlawanan ini akan berlangsung. Apakah akhirnya pusat akan dengan tegas menutup bandara tanpa menghiraukan Pemerintah Daerah? Atau justru mengamini kebijakan Pemkot dan menyerahkan kekuasaan sementara kepada kepala daerah kapan waktu yang tepat membuka kembali Bandara Internasional Sepinggan?
Polemik kebijakan tidak satu pintu ini sudah terlihat dari sejak awal pengumuman WNI positif Corona. Seringnya presiden, menteri, gubernur, dan kepala daerah berbeda keputusan tak lain karena pemimpin negeri ini cenderung Ruwaibidhah.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah saw dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh, akan datang kepada manusia tahun-tahun yang sangat menipu. Para pendusta pada zaman itu dianggap sebagai orang yang jujur, sementara orang yang jujur dianggap pendusta. Para pengkhianat pada zaman itu dipercaya, sementara orang-orang yang amanah dianggap pengkhianat. Pada zaman itu pula Ruwaibidhah banyak berbicara.” Rasulullah pun ditanya, “Siapa Ruwaibidhah, wahai Rasulullah?” Beliau kemudian menjawab, “Orang dungu yang membicarakan urusan manusia.”
Tentu hal ini sangat berbahaya bagi umat manusia. Menyerahkan urusan kemaslahatan rakyat kepada orang-orang yang tidak kapabel dan tidak amanah, akan memberikan penderitaan tak berujung. Apalagi tanpa penerapan Islam secara menyeluruh di setiap lini kehidupan.
Dengan demikian, untuk memutus mata rantai kezaliman yang menimpa umat sekarang ditambah belenggu wabah Corona yang seakan tanpa akhir ini. Dibutuhkan kepemimpinan yang mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat, yakni kepemimpinan Islam. Wallahu a’lam bish shawab.(*)
*) Opini penulis ini adalah tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co
Related Posts
- Di Musrenbang Kaltim, Pemkab Mahulu Harap Pembangunan Bandara Bisa Segera Direalisasi
- Ajak Awak Media, Keluarga Besar Lanud Dhomber Gelar Gathering
- Balikpapan Raih Terbaik 2 Indeks Ketahanan Pangan
- Kenaikan Harga Bahan Makanan, Kembali Dorong Inflasi Balikpapan Februari 2023
- Atasi Kekurangan Air Bersih, Irwan Tinjau Program Kotaku di Balikpapan