Nasional

17 Bandara Internasional Indonesia yang Kini Turun Status Menjadi Domestik

Diah Putri — Kaltim Today 27 April 2024 10:45
17 Bandara Internasional Indonesia yang Kini Turun Status Menjadi Domestik
Daftar 17 Bandara Internasional Beralih Status Menjadi Domestik. (Freepik)

Kaltimtoday.co - Sebanyak 17 bandara internasional di Indonesia telah ditetapkan turun status menjadi bandara domestik. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) pada Selasa (2/4/2024). 

Penetapan ini merupakan langkah penting dalam melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dan menjadikan bandara sebagai hub internasional yang dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk sektor pariwisata dan perdagangan.

Daftar 17 Bandara yang Kini Berstatus Domestik

Berikut adalah daftar 17 bandara internasional yang beralih status menjadi domestik:

  1. Bandara Maimun Saleh, Sabang (SBG)
  2. Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Silangit (DTB)
  3. Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang (TNJ)
  4. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang (PLM)
  5. Bandara H.A.S. Hanandjoeddin, Tanjung Pandan (TJQ)
  6. Bandara Husein Sastranegara, Bandung (BDO)
  7. Bandara Adisutjipto, Yogyakarta (JOG)
  8. Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang (SRG)
  9. Bandara Adi Soemarmo, Solo (SOC)
  10. Bandara Banyuwangi, Banyuwangi (BWX)
  11. Bandara Supadio, Pontianak (PNK)
  12. Bandara Juwata, Tarakan (TRK)
  13. Bandara El Tari, Kupang (KOE)
  14. Bandara Pattimura, Ambon (AMQ)
  15. Bandara Frans Kaisiepo, Biak (BIK)
  16. Bandara Mopah, Merauke (MKQ)
  17. Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin (BDJ)

Meski kini berstatus domestik, bandara-bandara ini tetap dapat melayani penerbangan luar negeri secara temporer, seperti untuk acara kenegaraan, kegiatan internasional, haji, dan kepentingan ekonomi nasional.

Evaluasi dan Koordinasi

Penataan bandara termasuk penyesuaian status internasional, akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan situasi dan kebutuhan. Keputusan ini telah melalui proses koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait di bawah pengawasan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.

Peralihan status bandara tidak hanya terjadi di Indonesia. Berbagai negara, seperti India dan Amerika Serikat, juga melakukan penyesuaian terhadap jumlah bandara internasionalnya sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas populasi.

Dengan penetapan ini, diharapkan peran bandara sebagai pintu gerbang internasional terus meningkat, mendukung konektivitas global, dan memperkuat posisi Indonesia dalam kancah penerbangan internasional.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya