Daerah

Kejati Kaltim Selamatkan Rp271 Miliar dari Kasus Tambang PT JMB Group

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 20 Mei 2026 20:53
Kejati Kaltim Selamatkan Rp271 Miliar dari Kasus Tambang PT JMB Group
Penyelamatan keuangan negara dengan nilai Rp57,45 miliar. (Vico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur kembali menyelamatkan uang negara senilai Rp57,45 miliar dalam perkara dugaan korupsi pemanfaatan barang milik negara pada kegiatan pertambangan PT JMB Group di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dengan tambahan pengembalian tersebut, total dana yang telah dikembalikan tersangka mencapai Rp271,45 miliar.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim, Gusti Hamdani, mengatakan pengembalian terbaru dilakukan pada Rabu, 20 Mei 2026, sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pihak swasta maupun penyelenggara negara.

“Tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur kembali melakukan penyelamatan keuangan negara berupa uang tunai sebesar Rp57,45 miliar,” ujarnya.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan pemanfaatan barang milik negara pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam aktivitas pertambangan PT JMB Group di Kutai Kartanegara.

Penyidikan perkara itu sendiri dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Kaltim Nomor Print-04.f/O.4/Fd.1/1/2026 tertanggal 19 Januari 2026.

Dalam prosesnya, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka yang berasal dari unsur swasta maupun penyelenggara negara. Seluruh tersangka juga telah menjalani penahanan.

Gusti menjelaskan, sebelumnya tersangka berinisial BT telah lebih dulu mengembalikan dana lebih dari Rp200 miliar. Kemudian pada April 2026, tersangka kembali menyerahkan uang senilai Rp57,45 miliar sehingga total pengembalian mencapai Rp271,45 miliar.

Meski demikian, nilai pasti kerugian negara dalam kasus tersebut hingga kini masih dalam proses penghitungan oleh lembaga auditor.

“Saat ini kami masih tengah menghitung total kerugian yang diakibatkan dari perkara ini, tim masih bekerja terus mendalami,” tutupnya.

[RWT] 



Berita Lainnya