Advertorial

Ketua DPRD Kukar Minta Kejelasan Status Kecamatan di Wilayah IKN hingga Akomodasi Masukan Masyarakat Kaltim

Supri Yadha — Kaltim Today 24 Agustus 2023 18:00
Ketua DPRD Kukar Minta Kejelasan Status Kecamatan di Wilayah IKN hingga Akomodasi Masukan Masyarakat Kaltim
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid bersama Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasid memberikan masukan kepada anggota DPR RI mengenai kepastian status sejumlah kecamatan di Kukar yang masuk dalam wilayah IKN. Mengingat dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024, ada beberapa kecamatan yang masuk ke daerah Kukar.

Hal ini disampaikan Rasid saat rombongan DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia menggelar diskusi dengan para tokoh masyarakat Kaltim di Balikpapan belum lama ini. 

Rasid menyampaikan bahwa, kecamatan-kecamatan yang tergabung dalam wilayah IKN tentu akan memiliki peraturan dan status tersendiri, yang berdampak pada posisi anggota dewan di masa mendatang.

"Makanya itu juga dibahas dan itu akan menjadi pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) yang akan digodok DPR RI," kata Abdul Rasid, Kamis (24/8/2023).

Politisi Fraksi Golkar ini juga menyuarakan kegiatan pembangunan IKN yang harus melibatkan kabupaten/kota di Kaltim. Langkah ini diharapkan dapat mendorong tanggung jawab bersama untuk mempercepat pembangunan IKN.

Dia juga mengharapkan bahwa aspirasi yang berasal dari masyarakat Kaltim dapat diakomodasi dalam RUU IKN. Ini mencakup pelestarian budaya adat yang khas bagi Kaltim. 

"Kami sudah menyampaikan kepada pemerintah melalui Komisi II. Kita tidak tau karena pembahasannya di Jakarta. Mudah-mudahan apa yang disampaikan masyarakat kita bisa diakomodir," tutupnya. 

Selain itu, pada dialog tersebut utusan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura juga menyampaikan peninggalan Kesultanan di Kaltim harus diperhatikan oleh pemerintah.

[RWT | ADV DPRD KUKAR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya