Daerah

KH Rokhmat S Labib Bedah Buku "Khilafah" di Universitas Mulia Balikpapan

Arif — Kaltim Today 20 Januari 2025 03:44
KH Rokhmat S Labib Bedah Buku "Khilafah" di Universitas Mulia Balikpapan
KH Rokhmat S Labib membedah buku "Khilafah" di Gedung Ceng Ho Universitas Mulia Balikpapan, Ahad (19/1/2025). (Kaltimtoday.co/Arif Fadillah)

Kaltimtoday.co, Balikpapan - KH Rokhmat S Labib mengupas tuntas buku "Khilafah" dalam sebuah diskusi yang diadakan di Gedung Ceng Ho, Universitas Mulia Balikpapan, Ahad (19/1/2025).

Dihadiri ratusan tokoh umat Kota Balikpapan, KH Rokhmat menegaskan bahwa buku ini bertujuan menjelaskan konsep khilafah sebagai bagian dari ajaran Islam.

Ia menjelaskan bahwa khilafah sama pentingnya dengan ajaran-ajaran Islam lainnya, seperti shalat, puasa, haji, zakat, jihad, dan pernikahan. 

“Ajaran Islam itu mencakup berbagai aspek kehidupan, termasuk ibadah badan, seperti shalat; ibadah maliah, seperti zakat; dan pengaturan kehidupan berkeluarga serta pemerintahan, seperti khilafah,” ujar KH Rokhmat.

Menurutnya, umat Islam tidak boleh melupakan ajaran tentang pemerintahan sebagaimana mereka menjalankan ajaran-ajaran Islam lainnya. Ia mengutip firman Allah SWT dalam Al-Qur’an yang menyebutkan bahwa seluruh ajaran Islam adalah baik dan akan membawa kebaikan.

“Ketika Allah mengajarkan khilafah, itu adalah ajaran yang benar, adil, dan membawa kebaikan. Umat Islam tidak boleh a priori terhadap ajarannya sendiri,” tambahnya.

KH Rokhmat juga mengutip surah Al-Anbiya ayat 107, yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW diutus sebagai rahmat bagi alam semesta. Menurutnya, penerapan ajaran Islam, termasuk khilafah, akan membawa kebaikan yang luas.

Ia berharap umat Islam menyadari pentingnya ajaran ini dan berusaha memperjuangkannya. 

“Dulu khilafah pernah terwujud, kemudian diruntuhkan. Saat ini, umat Islam harus kembali kepada ajaran Allah dan mewajibkan diri untuk memperjuangkannya,” pungkasnya.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya