Kaltim

Klarifikasi Gubernur Rudy Mas'ud Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M: Sesuai Aturan dan Kualitas, Dipakai di Jakarta

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 23 Februari 2026 14:31
Klarifikasi Gubernur Rudy Mas'ud Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M: Sesuai Aturan dan Kualitas, Dipakai di Jakarta
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud.

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, memberikan klarifikasi terkait pengadaan mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar yang menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu terakhir.

Rudy menegaskan bahwa hingga saat ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kendaraan dinas khusus untuk operasionalnya di wilayah Kalimantan Timur. Ia mengungkapkan bahwa kendaraan yang digunakannya sehari-hari di daerah masih merupakan mobil pribadi.

Menurut Rudy, unit mobil dinas yang telah diadakan saat ini justru ditempatkan di Jakarta. Hal tersebut dimaksudkan untuk menunjang intensitas kegiatan kepala daerah di ibu kota negara, terlebih Kaltim kini menjadi pusat perhatian sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Mobil dinas yang tersedia saat ini berada di Jakarta untuk menunjang kegiatan kepala daerah, mengingat Kaltim sebagai Ibu Kota Nusantara dan miniatur Indonesia kerap menerima tamu dari berbagai daerah maupun mancanegara," ujar Rudy Mas'ud, Senin (23/2/2026).

Terkait spesifikasi, Gubernur menjelaskan bahwa proses pengadaan telah mengacu pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2006. Regulasi tersebut mengatur kapasitas mesin maksimal untuk jenis sedan adalah 3.000 cc dan untuk jenis jeep maksimal 4.200 cc.

Ia memastikan bahwa kendaraan yang dipilih sudah sesuai dengan koridor ketentuan yang berlaku. Rudy juga menanggapi besarnya anggaran yang dikeluarkan dengan menekankan aspek ketahanan dan kualitas kendaraan tersebut.

"Mobil yang diadakan sesuai dengan ketentuan tersebut. Soal persoalan harga, ada harga ada kualitas," tegasnya.

Sebelumnya, pengadaan mobil dinas ini menuai pro dan kontra karena nilai anggarannya yang dinilai fantastis di tengah upaya efisiensi fiskal daerah. Namun, pihak Pemprov menekankan bahwa kendaraan tersebut diperlukan untuk menjangkau medan berat di pelosok Kaltim serta menunjang fungsi protokoler pimpinan daerah.

[TOS]



Berita Lainnya