Daerah

Komisi IV DPRD Kukar Dapat Keluhan Nakes, Pelayanan Puskesmas 24 Jam Bakal Dikaji 

Supri Yadha — Kaltim Today 01 Mei 2026 16:40
Komisi IV DPRD Kukar Dapat Keluhan Nakes, Pelayanan Puskesmas 24 Jam Bakal Dikaji 
Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kebijakan pelayanan 24 jam di puskesmas di Kutai Kartanegara (Kukar) menuai keluhan dari tenaga kesehatan (nakes). Minimnya dukungan sumber daya manusia membuat beban kerja meningkat dan dinilai berisiko terhadap kualitas layanan.

Aduan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kukar, Kamis (30/4/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal mengungkapkan, ada sejumlah kepala puskesmas, dokter, perawat hingga bidan harus bekerja hingga 10–11 jam, lalu kembali bertugas keesokan harinya.

Faisal menilai sistem tersebut belum sepenuhnya efektif jika diterapkan merata di seluruh puskesmas. Ia pun meminta Dinas Kesehatan segera menyusun kajian komprehensif dalam waktu dekat.

“Jadi mulai hari Senin besok sampai tanggal 11 Mei, kajian itu sudah ada. Kajian itu melibatkan teman-teman IDI, teman-teman perawat, dan teman-teman bidan,” kata Faisal.

Ia menjelaskan, kajian tersebut akan menjadi dasar penentuan pola layanan di masing-masing puskesmas. Tidak semua fasilitas kesehatan harus beroperasi 24 jam, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan.

Melalui kajian itu, puskesmas akan dibagi berdasarkan zona layanan, mulai dari yang tetap buka 24 jam, 12 jam, hingga 10 atau 8 jam. Namun untuk sementara, seluruh puskesmas masih menjalankan pelayanan 24 jam hingga hasil kajian selesai.

Faisal juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas layanan kesehatan, terutama terkait kondisi fisik tenaga medis. 

“Tenaga kesehatan ini sangat vital, kalau kurang tidur, pelayanannya nanti ke masyarakat tidak maksimal. Kurang istirahat, nanti bisa salah memberi resep obat, itu bisa bermasalah,” tuturnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah disebut tengah menyiapkan solusi berupa penambahan tenaga kesehatan, khususnya di wilayah yang membutuhkan jam pelayanan lebih dari 8 sampai 12 jam.

Ia mengakui, kekurangan sumber daya manusia, terutama dokter, masih menjadi persoalan di sejumlah puskesmas.

“Makanya kita mencarikan solusi yang terbaik. Mudah-mudahan kajian tersebut akan kita tuntaskan,” sambungnya.

Selain aspek SDM, Faisal menambahkan, kelayakan fasilitas juga menjadi pertimbangan penting dalam menentukan layanan 24 jam, termasuk ketersediaan alat dan faktor keamanan.

Masukan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga menjadi perhatian, terutama terkait potensi risiko keamanan di beberapa wilayah jika pelayanan berlangsung hingga larut malam, seperti pembegalan di tengah malam.

Menurutnya, keputusan akhir akan mengacu pada hasil kajian menyeluruh. Jika dinilai layak, maka layanan 24 jam tetap diberlakukan. Namun jika tidak, maka jam operasional akan disesuaikan.

“Makanya ini saya instruksikan kepada teman-teman, tetap semangat teman-teman tenaga kesehatan. Insya Allah pemerintah daerah akan bijak dalam melihat regulasi yang terbaik,” tandasnya.

[RWT]



Berita Lainnya