Kukar

KPU Kukar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara

Kaltim Today
16 Desember 2020 17:18
KPU Kukar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara
Mencocokkan selisih data antara PPK dan Bawaslu Kukar.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar tahun 2020 ditingkat Kabupaten di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Rabu (16/12/2020).

Dalam kegiatan ini, turut dihadiri seluruh jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 18 kecamatan se-Kukar. Kendati demikian, untuk mengantisipasi terjadi penumpukan di dalam ruangan, KPU Kukar membagi beberapa gelombang dalam menghitung rekapitulasi.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kukar, Erlyandi Saputra kepada Kaltimtoday.co, Rabu (16/12/2020).

Dalam pleno tersebut, dia menuturkan, mekanismenya ketua PPK membacakan hasil rekapitulasi suara yang sebelumnya dilakukan ditingkat kecamatan.

Mencocokkan selisih data antara PPK dan Bawaslu Kukar.
Mencocokkan selisih data antara PPK dan Bawaslu Kukar.

Ada beberapa kecamatan tadi terjadi kesalahan teknis seperti kesalahan input ataupun selisih memasukan pemilih laki-laki dan perempuan.

"Mekanismenya jika ada kesalahan di tingkat kecamatan dan baru terindentifikasi kesalahannya, maka dilakukan pembetulan di tingkat kabupaten," ujar Nando sapaan akrabnya.

Dia menambahkan, sejauh ini baru sekitar 4 kecamatan yang membacakan hasil rekapitulasi yaitu di Kecamatan Muara Muntai, Loa Kulu, Loa Janan dan Anggana. Hingga kini tahapan proses tersebut sedang berjalan.

Sementara itu, berdasarkan tahapan jadwal dan program yang sudah ditentukan, Nando menuturkan paling lambat besok (17/12/2020) semua hasil perhitungan suara di 18 PPK sudah clear semua.

"Jadi harus selesai tanggal 17 Desember itu," pungkas Nando.

[SUP | RWT | ADV KPU]



Berita Lainnya