Samarinda
LBH Samarinda Tagih Janji Pemkot Samarinda Carikan Tempat Baru untuk PKL Tepian Mahakam
Kaltimtoday.co, Samarinda - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda menagih janji Pemkot Samarinda yang ingin carikan tempat baru untuk PKL Tepian Mahakam.
Hal itu disampaikan Direktur LBH Samarinda Fathul Huda Wiyashadi usai mengetahui usul tempat baru untuk berjualan PKL Tepian Mahakam di Jalan Jelawat ditolak Pemkot Samarinda.
“Wali kota janji carikan tempat baru untuk PKL Tepian Mahakam berjualan. Saya dengar sendiri. Sekarang kami tagih," tegas Direktur LBH Samarinda Fathul Huda Wiyashadi kepada Kaltimtoday.co.
Dia menegaskan, alasan Pemkot Samarinda melarang PKL berjualan di kawasan Tepian Mahakam karena fungsi ruang terbuka hijau (RTH) sangat tidak rasional. Terlebih lagi, PKL Tepian Mahakam juga tidak berdagang secara permanen. Hanya di waktu-waktu tertentu saja.
"Artinya kan kegiatan PKL berdagang itu tidak mengganggu fungsi RTH," tegasnya.
Fathul menilai, pemkot tak memahami dan tidak memikirkan konsep pasar dari PKL. Solusi yang ditawarkan pemkot mengenai Kredit Bertuah juga menurutnya sulit karena PKL tak familiar.
"Kalau semua PKL digusur, gusur saja semua. Ini pengingkaran terhadap tanggung jawab negara dalam pemenuhan kesejahteraan warga negara," tambahnya.
Langkah selanjutnya, LBH Samarinda masih akan berkoordinasi dan bertemu PKL Tepian Mahakam yang diadvokasi terkait usulan berjualan di kawasan Jalan Jelawat dan usulan tempat baru lainnya sambil menunggu proyek revitalisasi kawasan tepian Sungai Mahakam yang ditolak Pemkot Samarinda.
Sebelumnya, hasil rapat Pemkot Samarinda yang dipimpin Plt Asisten II Pemkot Samarinda, Sam Syaimun, Senin (16/1/2023) menolak permintaan PKL Tepian Mahakam agar diizinkan berjualan di Jalan Jelawat.
Sam Syaimun menyebut, pihaknya sepakat menolak permohonan PKL berjualan di Jalan Jelawat karena berbagai alasan.
"Kami tadi sepakat, sejalan dengan pak wali kota menolak permohonan tersebut. Sembari kami menginventarisir permasalahan terkait PKL di Samarinda," ungkap Syaimun.
Pihaknya mengakui selama ini kurang tegas dalam membina PKL. Meski begitu, dia menyampaikan, ada komitmen dari Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk membina PKL dengan mencari solusi dan alternatif terbaik setelah digusur.
"Solusi alternatif terbaik itu kami tidak melanggar aturan dan hukum yang berlaku. Tapi di satu sisi, kami tidak melakukan pembiaran terhadap PKL. Dilematis sebenarnya," tandasnya.
[YMD | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.