Samarinda
Pemkot Samarinda Tolak PKL Tepian Mahakam Berjualan di Jalan Jelawat
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemkot Samarinda menolak PKL Tepian Mahakam yang diadvokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda untuk berjualan di Jalan Jelawat. Masalah ini dibahas dalam rapat yang dilakukan pemkot bersama lintas OPD, Senin (16/1/2023).
"Kami tadi sepakat, sejalan dengan pak wali kota menolak permohonan tersebut. Sembari kami menginventarisir permasalahan terkait PKL di Samarinda," ungkap Plt Asisten II Pemkot Samarinda, Sam Syaimun.
Pihaknya mengakui selama ini kurang tegas dalam melakukan pembinaan terhadap PKL. Di satu sisi, ujar Syaimun, ada komitmen dari wali kota untuk membina para PKL dengan mencari solusi dan alternatif terbaik.
"Solusi alternatif terbaik itu kami tidak melanggar aturan dan hukum yang berlaku. Tapi di satu sisi, kami tidak melakukan pembiaran terhadap PKL. Dilematis sebenarnya," lanjutnya.
Pemkot Samarinda, ujar Syaimun, tidak berandai-andai atau mencari kesalahan kebijakan pada masa lalu. Namun perlahan melakukan pembinaan.
"Intinya kami menolak berjualan. Sembari di dalam internal kami tadi, kami sepakat untuk melakukan evaluasi," tambahnya.
Syaimun menegaskan, Pemkot Samarinda tak bisa memberikan jaminan. Namun, akan ada langkah-langkah yang bakal ditempuh. Misalnya, di dalam perencanaan masterplan Samarinda pada 2030 ada mengakomodir PKL.
Pemkot ada alasan untuk melakukan pembenahan dan evaluasi. Misalnya, tempo hari pedagang yang berjualan di Jalan Jelawat juga sudah ditertibkan. Kemudian dipindahkan ke Pasar Sungai Dama. Namun, ketika lengah dari pengawasan pemkot, pedagang tersebut kembali berjualan ke tepi jalan.
"Itu kami evaluasi. Apakah memang sikap dan mental kita yang tidak disiplin atau memang kita melakukan proses pembiaran?" tandasnya.
[YMD | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.