Advertorial

Masa Jabatan 98 Kepala Kampung Diperpanjang, Bupati Berau Peringatkan Jaga Profesionalitas dan Inovasi

Kaltim Today
18 Juli 2024 19:45
Masa Jabatan 98 Kepala Kampung Diperpanjang, Bupati Berau Peringatkan Jaga Profesionalitas dan Inovasi
98 Kakam saat ikuti prosesi pengukuhan perpanjangan masa jabatan. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtiday.co, Berau - Sebanyak 98 Kepala kampung dari 12 kecamatan se-Berau mendapat tambahan masa jabatan. Surat keputusan dan pengukuhan perpanjangan jabatan tersebut dilakukan di Balai Mufakat, Tanjung Redeb, Kamis (18/7/2024) siang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Tenteram Rahayu menyebut, perpanjangan itu berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 3/2024 tentang Desa. Salah satu isinya adalah masa jabatan kepala kampung yang semula enam tahun kini diperpanjang menjadi delapan tahun.

Dari 100 kepala kampung yang ada, dua di antaranya masih dijabat oleh penjabat sementara. Salah satunya adalah Kampung Teluk Sumbang yang terlibat dalam kasus korupsi, dan satunya lagi adalah Kampung Sei Bebanir Bangun, di mana kepala kampungnya mengundurkan diri karena terlibat dalam pencalonan legislatif.

Rincian perpanjangan masa jabatan meliputi 19 kepala kampung untuk periode 2019-2027, 26 kepala kampung untuk periode 2021-2029, dan 53 kepala kampung untuk periode 2023-2031.

"Ini merupakan amanat yang sekiranya bisa segera ditindaklanjuti oleh Pemda Berau. Sedangkan amanat yang lain kita masih menunggu aturan turunannya ke daerah," ujarnya.

Penambah masa jabatan ini membuat para kepala kampung senang. Tambahan masa kerja ini memberi kesempatan kepada mereka untuk menyelesaikan sejumlah program yang telah disusun.

"Tentu kita akan menuntaskan program kerja yang masih berproses, seperti halnya perbaikan jalan kampung dan usaha tani, serta beberapa usulan warga lainnya," demikian ujar Kepala Kampung Semurut, Zainudin Maru.

Saat mengukuhkan kepala kampung, Bupati Berau Sri Juniarsih menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dan meningkatkan inovasi di tingkat kampung. Sri Juniarsih berharap bahwa dengan perpanjangan masa jabatan ini, para kepala kampung dapat lebih berinovasi dalam memajukan potensi yang ada di kampung masing-masing.

Dengan harapan dapat semakin inovatif memajukan kampung sesuai dengan potensi yang dimiliki kampung masing-masing. Hal tersebut dikatakan Sri Juniarsih merupakan tantangan yang harus dijawab dengan aksi-aksi nyata.

Menurutnya, visi dan misi kepala kampung sangat diperlukan untuk mewujudkan kemajuan kampung, meningkatkan prestasi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Saya sebagai kepala daerah menginstruksikan kepada seluruh kepala kampung agar meningkatkan kinerja dan memaksimalkan tata kelola pemerintah kampung," pesan Sri Juniarsih.

[MGN | RWT | ADV PEMKAB BERAU]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya