Daerah
Kepala Kampung di Berau Diingatkan untuk Bekerja Sesuai Aturan, Hindari Kasus Hukum Proyek
Kaltimtoday.co, Berau - Kasus hukum yang kerap menjerat kepala kampung di Berau akibat proyek menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Bupati Berau, Sri Juniarsih, menekankan agar para kepala kampung bekerja sesuai aturan dan regulasi untuk menghindari terulangnya kasus serupa.
Bupati Sri Juniarsih prihatin atas banyaknya laporan mengenai keterlibatan kepala kampung dalam proyek yang tidak sesuai regulasi. Hal ini berakibat pada kasus hukum yang menjerat mereka, seperti yang dialami Kepala Kampung Teluk Sumbang dalam proyek jalan usaha tani.
Hal itu diungkapkan Bupati saat memberikan sambutan pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Politik dan Kepemimpinan Pemerintah Kampung belum lama ini.
"Saya tidak mau mendengar lagi ada kepala kampung yang terlibat masalah hukum," ucapnya, Sabtu (1/6/2024).
Oleh karena itu, orang nomor satu di Bumi Batiwakkal itu menegaskan, agar para kepala kampung di Berau dapat lebih berhati-hati dan memeriksa kelengkapan dokumen proyek setiap pengerjaan di kampung.
"Jangan coba-coba main proyek. Karena ketika itu terjadi dan menyalahi regulasi bahkan sudah sampai ke ranah lebih jauh kami tidak bisa membantu," ungkapnya.
Lanjut Bupati, ia berharap kasus tipikor yang menjerat beberapa kakam di Berau dapat menjadi pelajaran, agar seluruh kepala kampung dapat bekerja sesuai dengan aturan dan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah dan kementerian.
Sri Juniarsih juga menyarankan agar setiap persoalan yang tidak dipahami dapat dikoordinasikan bersama Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Kampung (DPMK).
"Ketika ada sumbatan-sumbatan yang kurang dipahami, koordinasi dengan DPMK itu lebih baik," pintanya.
Agar tidak menciptakan citra yang kurang baik di mata publik, kinerja kepala kampung yang dianggap buruk dan kerap terjerat korupsi, Sri Juniarsih mengimbau agar para kepala kampung lebih baik berlomba menunjukkan keunggulan wilayah kerjanya.
Hal tersebut dapat diwujudkan salah satunya dengan cara mengangkat semua potensi kampung masing-masing dengan mengelola secara baik Badan Usaha Milik Kampung (BUMK). Sehingga mewujudkan inovasi dan keunggulan sumber daya manusia untuk kesejahteraan masyarakat.
"Dengan aksi nyata dan perbaikan peningkatan prestasi tentu akan sejalan dengan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
[MGN | RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersandung Kasus Korupsi, KPK Tetapkan Tiga Tersangka, Begini Kronologi Kasusnya
- Tersandung Kasus Izin Impor Gula, Berikut Jadwal Sidang Pertama Praperadilan Tom Lembong
- Aktivis Anti-Korupsi Kritik Proses Hukum Mardani Maming, Nilai Pengadilan Kurang Independen
- Prabowo: Hanya yang Berkomitmen pada Pemerintahan Bersih yang Akan Bersama Saya
- KPK Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk Efektivitas Pemberantasan KorupsiĀ