Daerah
Merasa Dirugikan, Mahasiswa bersama LBH Samarinda Gugat Pembatalan Sepihak Gratispol hingga ke Komnas HAM
Kaltimtoday.co, Samarinda - Program pendidikan gratis (Gratispol) masih menuai permasalahan di lapangan. Setidaknya ada puluhan laporan ke LBH Samarinda dari sejumlah mahasiswa, mengalami masalah beragam dari program Gratispol.
Atas laporan tersebut, akhirnya mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Timur, pada Jumat (13/2/2026). Tuntutannya, mereka mengirimkan surat permohonan audiensi dengan pemerintah provinsi, hingga melaporkan masalah tersebut ke Komnas HAM.
Pengacara Publik LBH Samarinda, Fadil Al Khalif, pihaknya mencari titik terang dan solusi konkret atas nasib para mahasiswa yang beasiswanya dibatalkan secara tiba-tiba, setelah dinyatakan menjadi penerima Gratispol beberapa waktu lalu.
"Meskipun klien kami jumlahnya tiga orang, kami menilai persoalan ini memiliki dampak luas, bukan hanya menimpa klien kami, tapi terhadap seluruh pelajar dan mahasiswa di Kaltim," ungkap Fadil setelah penyerahan tersebut.
Fadil menjelaskan, pihaknya sangat berharap pasca-pengiriman surat ini, Gubernur Kaltim bersedia meluangkan waktu untuk bertemu. Ia juga menyebutkan bahwa surat permintaan audiensi serupa juga telah dikirimkan ke DPRD Kaltim.
"Kami juga laporkan masalah ini ke Komnas HAM atas dugaan pelanggaran hak atas pendidikan. Kemudian juga Ombudsman RI Perwakilan Kaltim terkait dugaan maladministrasi dalam tata kelola sistem beasiswa Gratispol tersebut," imbuhnya.
Terpisah, salah satu mahasiswa Pascasarjana Zahra Khan yang menjadi korban pembatalan beasiswa, turut meluapkan kekecewaannya. Ia mengaku status beasiswanya dibatalkan sepihak tanpa kejelasan, yang tentunya sangat mengganggu kelanjutan studinya.
"Masalah saya sendiri, saya dibatalkan sepihak oleh produk Gratispol ini. Beberapa waktu lalu kami sudah jumpa pers, tapi pihak provinsi belum menindaklanjuti. Maka hari ini, digawangi LBH Samarinda, kami minta audiensi ke Gubernur," tutup Zahra.
[RWT]
Related Posts
- Empat Korban Jiwa di Satu Konsesi, JATAM Desak Polisi Tindak Perusahaan Tambang
- DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- PLN Gelar Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen Lewat Aplikasi PLN Mobile
- Fase Pemulihan Banjir, IKEA Salurkan Bantuan untuk 364 Keluarga di Aceh Tamiang
- Anggaran Terbatas, Kuota Perjalanan Religi Gratis Marbot Kaltim Anjlok dari 870 Jadi 14 Orang









