Daerah
Mulai 2026, Pemprov Kaltim Bebaskan UKT Mahasiswa di Semua Semester Lewat Program Gratispol
Kaltimtoday.co - Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi warganya. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, sektor pendidikan kembali menjadi prioritas utama, salah satunya melalui penguatan Program Gratis Pembiayaan Uang Kuliah atau Gratispol.
Mulai tahun 2026, bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak lagi hanya diberikan kepada mahasiswa baru. Seluruh mahasiswa asal Kalimantan Timur, baik yang masih berada di semester awal maupun yang sudah menempuh semester lanjutan, akan mendapatkan manfaat program ini selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kebijakan tersebut sejalan dengan visi Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji yang menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai pilar utama pembangunan daerah. Pendidikan tinggi dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk mencetak generasi muda yang kompeten, adaptif, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa perluasan cakupan Gratispol merupakan hasil evaluasi dari kebijakan pendidikan yang telah diterapkan sebelumnya.
“Mulai 2026, semua mahasiswa asal Kalimantan Timur yang memenuhi persyaratan akan memperoleh pembiayaan UKT. Ini berbeda dengan tahun 2025 yang masih terbatas untuk mahasiswa baru,” ujar Sri Wahyuni, Sabtu (10/1/2026).
Ia menambahkan, kebijakan tersebut dirancang untuk memastikan kondisi ekonomi tidak lagi menjadi penghalang bagi mahasiswa dalam menyelesaikan studi di perguruan tinggi. Dengan adanya dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah, mahasiswa diharapkan dapat lebih fokus pada proses belajar dan pengembangan diri.
Menurut Sri, Program Gratispol juga menjadi bagian dari strategi Pemprov Kaltim dalam mempersiapkan daerah sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), yang membutuhkan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing tinggi.
Pemprov Kaltim akan terus menjalin koordinasi dengan perguruan tinggi dan berbagai pemangku kepentingan agar pelaksanaan program Gratispol berjalan tepat sasaran, transparan, serta berkelanjutan.
[RWT]
Related Posts
- Operasional Sekretariat Dewan Terpangkas 80 Persen, Fungsi Legislatif Terancam Tak Berjalan Maksimal
- Modernisasi Budidaya Kepiting Soka Kotabaru, PLN UIP KLT Sabet Penghargaan Platinum Anugerah CEPI CSR 2026
- Banmus DPRD Kaltim Belum Jadwalkan Kembali Paripurna Hak Angket
- Diduga Keracunan MBG, 46 Siswa dan Guru SD di Sebulu Dilarikan ke Puskesmas
- Seluruh Kepala Daerah di Kaltim Bakal Temui Menkeu, Bahas Tambahan Dana Transfer ke Daerah









