Kukar

Paripurna LKPj APBD 2020, DPRD Kukar Soroti Hutang dan Penanganan Covid-19

Kaltim Today
12 Juli 2021 17:20
Paripurna LKPj APBD 2020, DPRD Kukar Soroti Hutang dan Penanganan Covid-19
DPRD Kukar laksanakan Rapat Paripurna bersama Pemkab Kukar. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mengelar Rapat Paripurna tentang pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Terkait rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020, di ruang Paripurna pada Senin (12/7/2021).

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid memimpin jalannya rapat paripurna didampingi Wakil Ketua I DPRD, Alif Turiadi. Serta dihadiri fraksi-fraksi maupun pihak Pemkab.

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid mengatakan, beberapa fraksi menyoroti hal yang berkaitan dengan realisasi anggaran tahun 2020, yakni kegiatan yang dicanangkan pemerintah, baik itu sudah terealisasi maupun belum terlaksana. Harapannya, Pemkab dapat memkasimalkan penggunaan anggaran agar program-program yang dicanangkan dapat berjalan maksimal.

"Ini menjadi perhatian teman-teman di fraksi saat menyampaikan tadi," tuturnya.

Kemudian, terkait penanganan Covid-19 di Kukar tahun 2020. Sejauh mana pemerintah dalam menangani, mencegah penyebaran virus, serta  kendala dalam pelaksanaan, juga bagaimana realisasinya. Lantaran ini bagian perhatian DPRD dalam mendukung supaya cepat teratasi.

"Kami berharap apa yang dilaksanakan di 2020 menjadi pelajaran," ujar Rasid.

Politisi Fraksi Golkar ini menambahkan, fraksi juga turut menyoroti masalah hutang pemerintah kepada pihak ketiga di 2020 lalu. Dia menuturkan, kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali dan bisa memastikan agar terbayar tepat waktu.

"Ini menjadi pelajaran kita bersama untuk bisa memperbaiki kinerja sistem anggaran sehingga jangan sampai terjadi penumpukan hutang di akhir tahun," terangnya.

Tak sekadar menyoroti, lanjut Rasid, fraksi-fraksi juga menyampaikan apresiasi terhadap Pemkab Kukar berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Tentunya prestasi seperti ini sejatinya perlu dipertahankan kembali.

[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]



Berita Lainnya