Daerah
Pelajar Terseret Penyalahgunaan Narkoba, Disdikbud Kaltim Minta Sekolah Tingkatkan Upaya Edukasi dan Pengawasan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kasus keterlibatan pelajar dalam penyalahgunaan narkoba menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan di Kalimantan Timur. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim meminta seluruh satuan pendidikan memperkuat edukasi bahaya narkoba sekaligus meningkatkan pengawasan di lingkungan sekolah.
Pada data Januari-Februari 2026, Polda Kaltim mengungkap setidaknya ada 202 tersangka, termasuk 2 pelajar dan 10 mahasiswa.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Armin menyampaikan keprihatinan mendalam atas keterlibatan anak-anak dalam kasus tersebut.
“Pertama tentu kita sangat menyayangkan dan menyesalkan ada anak-anak kita yang terlibat atau terjaring kasus narkoba,” ujarnya pada Jumat (27/2/2026).
Pihaknya meminta penguatan pengawasan di lingkungan sekolah, termasuk melalui sosialisasi bahaya narkoba secara berkala, terutama saat upacara bendera dan kegiatan-kegiatan sekolah lainnya. Selain itu, pihaknya juga membuka kemungkinan pelaksanaan tes urine bagi siswa yang dicurigai, dengan melibatkan instansi terkait.
Armin menegaskan, pengawasan terhadap anak tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga orangtua. Menurutnya, peran keluarga sangat penting dalam memantau pergaulan anak di luar jam sekolah.
“Orang tua perlu menyampaikan kepada pihak sekolah bagaimana pergaulan anak di rumah, sehingga kita bisa melakukan pendampingan bersama. Biasanya, persoalan seperti ini juga berangkat dari kurangnya perhatian di lingkungan keluarga,” jelasnya.
Ia juga mendorong penerapan jam belajar malam bagi siswa, agar aktivitas anak lebih terkontrol dan tidak berkeliaran di luar rumah pada jam-jam tertentu. Kebijakan ini, kata dia, tentu memerlukan kerja sama dengan berbagai pihak.
Terkait rencana menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk tes urine, Armin menilai hal tersebut sangat memungkinkan. Ia menekankan bahwa pelajar yang terlibat narkoba pada dasarnya adalah korban dan perlu mendapat perhatian serta pendampingan khusus.
“Anak-anak ini korban. Perlu kita identifikasi apakah mereka sebagai pengguna atau bahkan terlibat lebih jauh. Dari situ kita tentukan intervensi yang tepat, apakah melibatkan BNN atau pihak lain, agar mereka bisa diselamatkan,” tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- PLN Gelar Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen Lewat Aplikasi PLN Mobile
- Fase Pemulihan Banjir, IKEA Salurkan Bantuan untuk 364 Keluarga di Aceh Tamiang
- Anggaran Terbatas, Kuota Perjalanan Religi Gratis Marbot Kaltim Anjlok dari 870 Jadi 14 Orang
- Dugaan Anak Anggota DPRD Lolos Jalur Afirmasi, Disdikbud Kaltim Minta SMAN 1 Samarinda Verifikasi Ulang









