Politik
Pelaporan Tim Rudy-Seno Soal Ujaran Kebencian Dinilai Tepat, Status Aktivis Andi Muhammad Akbar Dipertanyakan
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Sekretaris Jenderal Barikade Kaltim, Tino Heidel Ampulembang, meragukan status aktivis Andi Muhammad Akbar yang dilaporkan oleh Tim Hukum pasangan calon (paslon) Rudy-Seno ke Polda Kaltim atas dugaan ujaran kebencian. Pelaporan tersebut terkait dengan unggahan akun TikTok yang diduga menyinggung politik dinasti dan hutang, Jumat (19/10/2024).
"Soal sikap tim divisi hukum Rudy-Seno yang melaporkan akun TikTok dan seorang aktivis itu sudah tepat dan sesuai," kata Tino.
Meski begitu, Tino mempertanyakan apakah Andi Muhammad Akbar benar-benar seorang aktivis atau tim sukses paslon lain. Ia menegaskan bahwa seorang aktivis sejati seharusnya bersikap netral dan mengkritik semua paslon, bukan hanya satu pihak.
"Kalau benar dia aktivis, seharusnya kritiknya adil terhadap semua paslon, bukan hanya satu pihak saja. Ini juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Kaltim," jelas Tino.
Tino menduga bahwa Andi bisa saja dimanfaatkan untuk menyerang salah satu paslon, yang dapat membuat bias dalam kontestasi Pilgub Kaltim 2024.
"Jika dia bungkam terhadap satu paslon, kita bisa menduga dia bukan aktivis murni, tapi tim sukses. Bisa jadi dia dimanfaatkan untuk menyerang pihak tertentu," tambah Tino.
Tim Hukum Rudy-Seno memasukkan laporan ke Polda pada Senin, 14 Oktober 2024, yang kemudian dilengkapi pada Kamis, 17 Oktober 2024. Laporan tersebut menyangkut dugaan ujaran kebencian yang disampaikan melalui media sosial.
"Jangan berlindung di balik kata aktivis, karena itu bisa mencoreng nama aktivis yang masih murni," tutup Tino.
[TOS]
Related Posts
- Sidang Kasus Penembakan di THM Samarinda: Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi dan Independensi Hakim
- Pakar Oseanografi Unmul Ungkap Tantangan Rencana Gubernur Kaltim Keruk Sungai Mahakam Atasi Banjir
- Kuasa Hukum Sebut Dugaan Pembunuhan Berencana dalam Kasus Penembakan di Samarinda Terpatahkan
- Korban Penembakan di Samarinda Diketahui Tak Punya Masalah dengan Siapa pun, JPU Hadirkan Enam Saksi di Persidangan
- Kasus TBC di Palaran Melonjak, Pansus IV DPRD Samarinda Dorong Penanggulangan Tidak Bergantung ke Global Fund









