Advertorial
Pemkab Berau Bakal Naikkan Gaji Petugas Kebersihan Tahun Depan
Kaltimtoday.co, Berau - Pemkab Berau akan menaikkan gaji petugas kebersihan atau yang sering dikenal sebagai pasukan orange pada 2024 mendatang.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Penanganan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Suhardi mengungkapkan, bahwa dirinya sudah menerima laporan bahwa untuk gaji pokok para petugas kebersihan akan naik dan akan mulai diterapkan pada tahun 2024.
“Saya menerima informasi bahwa gaji petugas kebersihan akan dinaikkan tahun depan, untuk besaran kenaikannya sendiri kalau tidak salah Rp 750 ribu,” ungkap Suhardi, Kamis (28/12/2023).
Ia memaparkan, untuk saat ini gaji pokok yang diterima oleh para petugas kebersihan senilai Rp 2.750.000 per bulan. Jika di tahun 2024 kenaikan gaji pokok tersebut benar-benar terjadi, maka tahun depan para petugas kebersihan akan menerima gaji sebesar Rp 3,5 juta setiap bulannya.
“Kalau mencapai Rp 3,5 juta maka jatuhnya sudah mendekati angka Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau,” imbuhnya.
Dengan adanya informasi terkait kenaikan gaji pokok itu, kata dia, tentu menjadi angin segar bagi pasukan orange yang ada di Bumi Batiwakkal ini. Sebab diakui Suhardi, adanya kenaikan tersebut juga sangat diperlukan untuk menunjang kinerja para petugas kebersihan di lapangan.
“Semoga saja apa yang sudah direncanakan bisa terealisasi, karena memang hal tersebut juga dapat meningkatkan perekonomian para petugas, sehingga dengan kenaikan gaji sebesar Rp 750 ribu itu bisa menambah pendapatan para petugas kebersihan,” bebernya.
Dengan adanya wacana kenaikan tersebut, Suhardi juga meminta kepada para petugas kebersihan agar terus meningkatkan kinerjanya. Pasalnya, naiknya pendapatan itu adalah salah satu langkah Pemkab Berau menyejahterakan seluruh masyarakat di Berau.
“Harus bisa lebih meningkatkan kinerjanya lagi dalam bertugas dalam menjaga kebersihan kota. Apalagi Berau ini adalah kota wisata, sehingga kebersihan itu adalah salah satu penilaian juga. Maka dari itu, saya meminta para petugas harus bertanggung jawab dalam bekerja,” pungkasnya.
[RWT | ADV PEMKAB BERAU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Berapa Gaji Pantarlih di Pilkada 2024? Intip Nominal dan Tanggung Jawabnya
- Bikin Gaduh Soal Potongan 3% Upah Pekerja, Ternyata Segini Gaji Komite Tapera
- Gaji Pekerja Kena Potongan 3%, Kapan Iuran Tapera Berlaku?
- Gak Hanya Tapera, Gaji Pekerja Juga Kena 5 Potongan Lainnya! Ini Daftarnya
- Cair Bulan Depan! Cek Nominal Gaji ke-13 PNS 2024