Daerah
Efisiensi Anggaran 2026, Andi Harun Tegaskan Belum Ada Kenaikan Gaji ASN dan PPPK Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda resmi melantik tujuh ASN dalam jabatan administrator dan pengawas serta 1.001 PPPK fungsional di GOR Segiri, Jumat (12/12/2025). Selain itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun juga menyerahkan SK kepada 3.229 PPPK paruh waktu secara simbolis. Namun, satu isu paling krusial justru menjadi sorotan: belum ada kenaikan gaji bagi pegawai pada 2026.
Andi Harun menegaskan bahwa kondisi fiskal daerah membuat pemerintah tidak dapat menaikkan gaji ASN maupun PPPK dalam waktu dekat. “Kalau saat ini kita belum bisa menaikkan gaji. Kita bersyukur dulu karena tahap pertama ini sudah ada kepastian pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran bukan semata putusan Pemkot, tetapi bagian dari kebijakan nasional. “Semua harus tahu bahwa pemerintah nasional menetapkan kebijakan efisiensi APBN. Salah satunya berdampak pada dana transfer ke daerah (TKD),” jelasnya.
TKD yang dimaksud mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Insentif Daerah (DID). Ketiganya ikut mengalami penyesuaian sehingga mempengaruhi ruang fiskal Pemkot Samarinda.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ASN di lingkungan Pemkot Samarinda. (Nindi/Kaltimtoday.co)
Karena itulah, gaji PPPK termasuk PPPK paruh waktu belum dapat dinaikkan. “Sesuai peraturan, gaji PPPK akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Jadi selama fiskal kita belum memungkinkan, penyesuaian gaji belum bisa dilakukan,” sambungnya.
Meski memberi kabar yang mungkin mengecewakan bagi sebagian pegawai, Andi Harun menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan tetap menjadi agenda jangka menengah. Pemkot akan mengevaluasi kondisi keuangan pada tahun depan.
“Kalau memungkinkan, secara bertahap kesejahteraan pegawai akan kita tingkatkan. Mereka adalah ujung tombak pelayanan publik, sangat patut diapresiasi,” kata Wali Kota.
Dalam momen pelantikan tersebut, ia juga menyampaikan tiga pesan utama bagi seluruh pegawai baru maupun lama. Pertama, integritas menjadi fondasi paling fundamental dalam pelayanan. “Pegawai harus sadar bahwa integritas itu modal utama,” tegasnya.
Kedua, setiap pegawai diminta untuk terus mengembangkan kompetensi teknis minimal satu hingga dua keterampilan guna mendukung kinerja instansi. Birokrasi saat ini, menurutnya, dituntut lebih lincah dan berorientasi pada hasil. “Birokrasi tidak boleh pasif. Harus bergerak, berubah, dan adaptif,” ujarnya.
Ketiga, ia menekankan pentingnya pengembangan diri secara berkelanjutan agar pegawai mampu berinovasi dan memperkuat kualitas layanan publik.
Terkait pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Andi Harun memastikan prosesnya akan segera dituntaskan setelah hasil uji kompetensi rampung, dengan tetap mengacu pada sistem meritokrasi.
Sementara mengenai tenaga honorer yang tidak lagi diakomodasi regulasi, Pemkot menyiapkan opsi mitigasi berupa mekanisme outsourcing bagi pegawai yang tidak masuk database PPPK. Hal itu dilakukan agar mereka tidak terdampak negatif oleh penataan kepegawaian yang berlaku.
[RWT]
Related Posts
- Dua Pasangan Usia Sekolah Terjaring Razia Jelang Nataru di Samarinda, Satpol PP Bakal Panggil Pemilik Guest House
- Deteksi Dini Dinkes Samarinda Capai 74 Persen, Temukan 1.848 Kasus TBC
- Wacana Pilkada Lewat DPRD Kembali Menguat, Andi Harun: Prosesnya Masih Panjang
- Workshop Ekonomi Sirkuler di Kaltim: Sampah Jadi Energi dan Produk Bernilai
- DPR Minta Pemerintah Percepat Pemindahan ASN ke IKN Mulai 2026









