Advertorial
Pemkab Kukar Bakal Berikan Penghargaan bagi Pengelola Wisata, Kategori Penilaian Mulai dari Pelayanan hingga Lingkungan
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Banyaknya potensi objek wisata yang dikembangkan di Kutai Kartanegara (Kukar), Pemkab Kukar berencana memberikan penghargaan bagi pengelola wisata.
Penghargaan yang akan diberikan diperuntukkan bagi pengelola tempat wisata desa dan swasta.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah melalui Camat Loa Kulu, Adriansyah saat membuka Festival Kampoeng Seraong III di Desa Jembayan Tengah belum lama ini.
Ia menyebutkan, ada empat kategori penilaian, yakni daya tarik pengunjung dan layanan, pemasaran, kelembagaan, pemberdayaan, dan lingkungan.
"Pendaftaran sudah dibuka sejak awal Juni sampai Agustus," kata Adriansyah.
Juara satu sampai tiga akan dikunjungi tim juri dari kabupaten dan akan diundang pada puncak malam Anugerah Tempat Wisata Idaman (ATWI).
"Setiap pemenang akan diberikan uang pembinaan, piagam penghargaan, dan piala," sebutnya.
Adriansyah mengajak semua desa yang mempunyai daya tarik wisata untuk berpartisipasi aktif. Ajang ini juga sebagai pemanasan untuk mengikuti Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tingkat Nasional.
"ATWI juga dalam rangka menyebarkan informasi ini kepada sesama desa serta tempat wisata umum yang kita ketahui,” tutupnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- FUGO Hotel Samarinda Rayakan Tahun Baru 2025 dengan Kemewahan “CARNIVAL One Night at Rio de Janeiro”
- Biro Kesra Kaltim Bahas Kebijakan Jaminan Keselamatan Wisatawan Demi Wujudkan Destinasi Sehat
- Dinas Pariwisata Kaltim Gelar Diskusi tentang Peningkatan Daya Tarik Wisata
- Fakta Unik Desa Melintang di Kaltim, Suguhkan Pemandangan Alam yang Menawan
- Kembalikan Kejayaan Pulau Kumala, Pemkab Kukar dan Kemenparekraf Gelar FGD