Kutim

Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Soraya : Program Perlindungan Perempuan Harus Melibatkan Semua Sektor

Diah Putri — Kaltim Today 28 Maret 2023 12:36
Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Soraya : Program Perlindungan Perempuan Harus Melibatkan Semua Sektor
Rapat Koordinasi Teknis Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan DKP3A Provinsi Kaltim. (Sumber: dkp3a.kaltimprov.go.id)

Kaltimtoday.co, Sangatta - Dalam rangka menurunkan angka kekerasan, diperlukan upaya penguatan baik dari sisi agama maupun keluarga. Perempuan berperan penting dalam membentuk generasi berkualitas. Peran perempuan dalam keluarga seperti benteng utama untuk memberikan pendidikan kepada anaknya.

Hal ini diperkuat oleh Noryani Soyalita selaku Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim bahwa masih terdapat banyak perempuan yang merasakan kekerasan karena mengalami kondisi rentan dan ketidakberdayaan melalui faktor budaya dan ekonomi.

“Oleh karena itu, perempuan perlu diberikan pendidikan tentang penyebab mengapa perempuan begitu rentan menjadi korban kekerasan dan tempat layanan jika kaum perempuan mengalami kekerasan,” tutur Noryani Soyalita saat berlangsungnya kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan di Hotel Royal Victoria Sangatta pada Jumat (10/03/2023).

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tahun 2020 ke 2021, diketahui jika terjadi penurunan angka kekerasan sebesar 105 kasus. Sedangkan pada 2021 ke 2022, lonjakan kasus kekerasan kembali terjadi dengan angka yang cukup signifikan yakni sebesar 394 kasus dengan jumlah korban pada 2022 sebanyak 1.012 orang.

“Fakta yang cukup memprihatinkan adalah korban kasus kekerasan didominasi oleh anak-anak sebesar 53,2 persen dibandingkan dengan orang dewasa yang menjadi korban kasus kekerasan sebesar 53,2 persen pada 2022. Kita semua berharap bahwa fenomena gunung es tidak kembali terjadi di tengah masyarakat,” tambahnya.

Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Kutai Timur pada 2020-2023 sejumlah 4 kasus KDRT dan 1 kasus pelecehan seksual non KDRT pada 2020. Sebanyak 2 kasus KDRT dan 2 kasus pelecehan seksual non KDRT pada 2021. Sebanyak 7 kasus KDRT dan 4 kasus pelecehan seksual non KDRT pada 2022. Sedangkan, pada awal 2023 terjadi 1 kasus KDRT.

Soraya menambahkan, dalam hal ini pemerintah tidak dapat bekerja sendiri untuk pelaksanaan program perlindungan perempuan. Dibutuhkannya peran masyarakat untuk terlibat dalam rangka pencegahan dan pelayanan korban kekerasan. Selain itu, dukungan dan partisipasi dari lembaga masyarakat, dunia usaha serta media guna mensukseskan program perlindungan perempuan.

Melalui kerjasama tersebut, maka strategi implementasi yang dilakukan berupa pelibatan seluruh sektor, membentuk forum koordinasi, penguatan koordinasi dan keterpaduan antar OPD/institusi, pelibatan peran serta masyarakat, serta peningkatan kerjasama antar stakeholder.

Selain itu, diperlukan inovasi-inovasi dari daerah dalam percepatan penurunan angka kekerasan terhadap perempuan di Provinsi Kaltim sebagai pelaksanaan arahan presiden dan implementasi dari visi misi Gubernur Kaltim. Hal ini dapat didukung dengan melakukan sinergi yang terstruktur, holistik, dan integratif.

[TOS | ADV DISKOMINFO KALTIM]


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya