Daerah

Penjaringan Calon Rektor Universitas Muhammadiyah Berau Berjalan, Panitia: Wajib Mengacu Regulasi PP Muhammadiyah

Kaltim Today
03 Juni 2026 08:06
Penjaringan Calon Rektor Universitas Muhammadiyah Berau Berjalan, Panitia: Wajib Mengacu Regulasi PP Muhammadiyah
Kampus Universitas Muhammadiyah Berau (UMB).

BERAU, Kaltimtoday.co - Jabatan rektor di Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) kini resmi memasuki tahapan penjaringan bakal calon untuk periode 2026–2030. Saat ini, seluruh rangkaian proses seleksi tersebut tengah dilaksanakan oleh Panitia Penjaringan dan Penyaringan (PPP).

Ketua PPP Rektor UMB, Ilyas Natsir, menegaskan bahwa proses penjaringan dilaksanakan secara profesional dan transparan. Seluruh tahapan seleksi wajib mengacu pada regulasi resmi Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan PP Muhammadiyah Nomor 0014/KTN/I.3/I/2025.

“Terkait penjaringan rektor di UMB ini saat ini masih terus sedang berjalan, sebentar lagi nanti akan kita informasikan selanjutnya,” ujar Ilyas saat dihubungi, Senin (1/6/2026).

Berdasarkan ketentuan regulasi yang berlaku, terdapat sejumlah syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh para akademisi untuk mencalonkan diri sebagai pimpinan tertinggi di universitas tersebut. Setiap bakal calon wajib memenuhi syarat akademik, fungsional, struktural, dan batas usia.

Syarat-syarat tersebut di antaranya adalah berstatus sebagai dosen tetap minimal selama 10 tahun dan telah memiliki ijazah doktor. Selain itu, calon harus pernah menduduki jabatan fungsional minimal lektor kepala yang dibuktikan dengan surat keputusan jabatan akademik resmi.

Peraturan tersebut juga menetapkan batasan usia maksimal, yakni 60 tahun untuk calon rektor dan 65 tahun untuk guru besar, dengan seluruh dokumen pendukung yang harus lengkap serta sah. Oleh karena itu, panitia terus melakukan verifikasi ketat terhadap berkas-berkas yang masuk.

“Saat ini proses penjaringan masih terus berlangsung, sehingga untuk jumlah calonnya masih belum dapat kita sebutkan,” kata Ilyas menerangkan perkembangan terkini di lapangan.

Ilyas menambahkan, berbagai tahapan pemeriksaan telah dilakukan oleh panitia secara berkala. Pemeriksaan ini difokuskan untuk menilai keabsahan berbagai dokumen kelengkapan yang diajukan oleh sejumlah calon sampai pada batas waktu yang telah ditentukan.

“Semuanya kita laksanakan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pimpinan pusat Muhammadiyah,” ujar Ilyas.

[TOS]



Berita Lainnya