Daerah

Pertahankan Ikon Sosial Kota Samarinda, Paguyuban Pasar Subuh Tolak Relokasi

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 29 April 2025 14:56
Pertahankan Ikon Sosial Kota Samarinda, Paguyuban Pasar Subuh Tolak Relokasi
Puluhan pedagang Pasar Subuh Samarinda saat menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota, Selasa (29/4/2025).

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Paguyuban Pedagang Pasar Subuh Samarinda dengan tegas menolak rencana relokasi pasar yang dinilai mengancam eksistensi salah satu ikon komunitas sosial di Kota Samarinda. Melalui pernyataan sikap resmi, para pedagang menyatakan komitmen untuk mempertahankan Pasar Subuh sebagai pusat kegiatan ekonomi dan sosial yang telah berlangsung puluhan tahun.

Ketua Paguyuban Pasar Subuh Samarinda, Abdus Salam, menegaskan bahwa Pasar Subuh bukan sekadar tempat berjualan, melainkan simbol budaya dan keberlanjutan ekonomi masyarakat kecil. "Kami menolak relokasi karena Pasar Subuh adalah bagian dari identitas sosial Samarinda. Selama ini kami berusaha mandiri di lahan pribadi, menjaga kebersihan, dan memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama untuk konsumsi non-halal. Relokasi bukan solusi, tetapi justru mengancam hak hidup layak kami," ujar Abdus Salam.

Paguyuban menyebutkan bahwa rencana relokasi, yang dikaitkan dengan proyek pengembangan Chinatown, tidak memiliki dasar yang jelas. Menurut mereka, lokasi Pasar Subuh tidak berkaitan langsung dengan proyek tersebut. Lebih lanjut, ancaman pengerahan aparat TNI, Polri, dan Satpol PP untuk pengamanan relokasi pada 4 Mei mendatang dianggap sebagai bentuk arogansi yang tidak berdasar.

Mengacu pada Pasal 25 (1) Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), Paguyuban menegaskan bahwa hak atas penghidupan layak adalah hak asasi yang harus dijamin. Mereka juga merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yang mendukung usaha kecil sebagai pilar ekonomi nasional. Pasar Subuh, yang berdiri di lahan pribadi, dianggap sebagai wujud usaha mandiri yang sejalan dengan cita-cita reformasi ekonomi.

Sebagai pasar yang secara historis menjadi rujukan utama untuk kebutuhan konsumsi non-halal, Pasar Subuh telah membentuk ekosistem jual-beli yang terorganisasi secara alami. Paguyuban menilai bahwa pemerintah seharusnya mendukung penataan pasar secara modern dan higienis, bukan merelokasinya ke pasar umum yang dapat menghilangkan kekhasan pasar ini.

Paguyuban Pasar Subuh mengajak semua pihak untuk bersolidaritas mempertahankan keberadaan pasar ini. Mereka menolak segala bentuk pemaksaan dan terbuka terhadap kolaborasi yang saling menguntungkan. "Kami bukan pelaku kriminal. Kami adalah pedagang kecil yang berjuang untuk keluarga dan keberlangsungan ikon sosial Samarinda," tegas Abdus Salam.

Paguyuban juga meminta penghentian rencana relokasi yang disertai ancaman pengerahan aparat. Mereka mengajak masyarakat Samarinda untuk bersama-sama memajukan Pasar Subuh sebagai bagian dari identitas kota yang dicintai.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Samarinda terkait pernyataan sikap Paguyuban Pasar Subuh.

[TOS]



Berita Lainnya