Advertorial

Pertumbuhan Penduduk Dorong Pergerakan Ekonomi di PPU

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 23 November 2024 19:12
Pertumbuhan Penduduk Dorong Pergerakan Ekonomi di PPU
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Penajam Paser Utara (PPU), Nurlaila. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Penajam Paser Utara (PPU), Nurlaila, menegaskan bahwa pertumbuhan penduduk di wilayah PPU memberikan dampak langsung terhadap perkembangan ekonomi daerah. 

Dinamika ini terlihat dari meningkatnya aktivitas di berbagai sektor, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), properti, serta pendidikan.

"Seperti yang saya sebutkan sebelumnya, pertumbuhan penduduk yang terus meningkat di Kabupaten PPU secara langsung memengaruhi pergerakan ekonomi daerah," ujar Nurlaila. 

Menurutnya, pertambahan jumlah penduduk, terutama dengan keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN), menciptakan peluang besar sekaligus tantangan bagi pemerintah daerah dalam mengelola investasi dan pengembangan usaha lokal.

Sektor UMKM disebut Nurlaila sebagai penggerak utama dalam kontribusi terhadap investasi daerah. Dengan semakin banyaknya penduduk yang bermukim di PPU, kebutuhan akan produk dan jasa dari pelaku UMKM meningkat pesat. 

Hal ini menciptakan ekosistem usaha yang lebih dinamis dan membuka peluang besar bagi para pelaku usaha lokal untuk berkembang.

"Hal ini terutama terlihat dari peningkatan di sektor UMKM, properti, dan pendidikan. UMKM masih menjadi sektor dominan dalam kontribusi terhadap pertumbuhan investasi di PPU," jelasnya. 

Keberadaan UMKM tidak hanya mendukung perekonomian lokal tetapi juga memberikan efek berganda terhadap lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

Namun, Nurlaila mengingatkan pentingnya dukungan pemerintah untuk memastikan bahwa UMKM mampu bersaing di tengah pertumbuhan penduduk yang terus meningkat. 

Salah satu langkah yang telah dilakukan DPMPTSP adalah menyediakan layanan perizinan yang lebih mudah dan cepat melalui sistem digital Online Single Submission (OSS). 

Dengan sistem ini, pelaku usaha dapat mengurus legalitas usaha mereka secara efisien dan transparan.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya