Daerah
Polres Berau Sidak SPBU, Pastikan Tak Ada Manipulasi Takaran dan Harga BBM
Kaltimtoday.co - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Berau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah ibu kota kabupaten, Jumat (24/4/2026). Langkah ini diambil untuk mencegah praktik kecurangan di tengah penyesuaian harga BBM.
Fokus pemantauan meliputi kesesuaian antara jumlah liter yang dikeluarkan pompa melalui nozzle dengan nilai rupiah yang dibayarkan konsumen. Polisi memastikan tidak ada manipulasi pada dispenser BBM yang dapat merugikan masyarakat.
Kanit Tipidter Polres Berau, Iptu Yoga Fattur Rahman, menyatakan pengawasan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Pihaknya memberikan perhatian khusus pada BBM jenis Pertalite agar tidak terjadi kenaikan sepihak.
"Kita pantau jangan sampai BBM jenis Pertalite itu naik, karena harganya sekarang masih di angka Rp 10.000 per liter," ujar Iptu Yoga Fattur Rahman.
Yoga menjelaskan, harga tersebut mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formula harga dasar perhitungan harga jual eceran BBM. Berdasarkan aturan tersebut, hanya BBM bersubsidi yang tidak mengalami perubahan harga.
Untuk wilayah Kalimantan Timur, sejumlah jenis BBM nonsubsidi mengalami kenaikan signifikan. Pertamax Turbo naik menjadi Rp 19.850 per liter, Dexlite Rp 24.150 per liter, dan Pertamina Dex menyentuh angka Rp 24.450 per liter.
Sementara itu, harga Pertamax tetap di angka Rp 12.600 per liter dan Pertamax di Pertashop seharga Rp 12.500 per liter. Yoga menegaskan bahwa hanya BBM bersubsidi yang tidak terdampak kebijakan penyesuaian harga terbaru dari Pertamina.
Selain mengecek harga dan takaran, petugas memantau ketersediaan stok serta memberikan imbauan kepada pengelola SPBU agar tetap mematuhi regulasi. Hal ini dilakukan untuk menjamin distribusi energi berjalan lancar tanpa penyimpangan.
Dalam sidak tersebut, kepolisian tidak menemukan adanya indikasi kecurangan. Meski demikian, Iptu Yoga menegaskan tidak akan segan menindak tegas oknum yang mencoba memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.
“Langkah ini merupakan langkah dari kepolisian dalam menjaga stabilitas energi dan melindungi masyarakat Kabupaten Berau dari potensi praktik kecurangan,” tandasnya.
[RWT]
Related Posts
- Inspektorat Kukar Selidiki Temuan BPK, Sejumlah Pihak Mulai Kembalikan Dana
- Pemkab Kukar Pangkas Birokrasi Pencairan Dana, SP2D Kini Terhubung Langsung ke Perbankan
- Kylian Mbappé sparks France with two goals in 3-1 win over Senegal at the World Cup
- Melihat, Menunggu, Lalu Menjadi Korban: Trauma Santriwati di Ponpes Tenggarong Seberang
- DPRD Kukar Setuju Rekomendasikan Penutupan Ponpes di Tenggarong Seberang Buntut Kasus Kekerasan Seksual









