Daerah

Polresta Samarinda Bongkar Peredaran 2 Kg Sabu, Modus Penyamaran Polisi Berhasil

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 13 April 2026 19:18
Polresta Samarinda Bongkar Peredaran 2 Kg Sabu, Modus Penyamaran Polisi Berhasil
Pengungkapan kasus narkotika. (Vico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat hampir 2 kilogram di Samarinda dilakukan melalui teknik penyamaran atau undercover buy oleh aparat kepolisian.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan metode tersebut digunakan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pangeran Antasari Gang 3, Kelurahan Teluk Lerong Ulu.

“Anggota melakukan teknik undercover buy, yaitu penyamaran untuk melakukan pemesanan barang, guna mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi seorang pria berinisial B yang diduga sebagai pengendali peredaran sabu di lokasi tersebut. Namun, saat penggerebekan dilakukan, B tidak berada di tempat dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam proses tersebut, dua tersangka lain berinisial S dan AW datang ke lokasi untuk mengambil barang yang diduga milik B. Di lokasi yang sama, petugas juga mendapati seorang lainnya berinisial RP.

“Ketiganya berada di tempat kejadian perkara dan langsung diamankan oleh anggota yang telah memantau pergerakan mereka,” jelas Hendri.

Dari penangkapan tersebut, polisi awalnya menemukan barang bukti sabu seberat sekitar 0,69 gram. Setelah dilakukan penggeledahan lanjutan terhadap para tersangka, ditemukan tambahan sabu seberat 109,04 gram.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penyimpanan narkotika lain di dalam rumah tersebut. Berdasarkan keterangan salah satu tersangka, petugas melakukan penggeledahan di bagian dapur dan menemukan dua bungkus sabu dengan berat bruto sekitar 1.897 gram.

“Barang bukti tersebut diduga merupakan milik saudara B yang saat ini masih dalam pencarian,” tambahnya.

Polisi kini terus memburu keberadaan tersangka B serta mendalami jaringan peredaran narkotika yang melibatkan para pelaku. Sementara tersangka yang telah ditangkap memiliki peran masing-masing sebagai penjual dan pembeli dalam jumlah besar.

[RWT]  



Berita Lainnya