DPRD SAMARINDA

Postur APBD Perubahan Samarinda Mulai Mengerucut, Defisit Tersisa Rp200 Miliar

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 23 September 2026 12:11
Postur APBD Perubahan Samarinda Mulai Mengerucut, Defisit Tersisa Rp200 Miliar
Rapat Paripurna DPRD Samarinda beberapa waktu lalu tentang finalisasi KUA-PPAS APBD Perubahan 2026. (Vico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda = Proyeksi defisit APBD Perubahan Kota Samarinda 2026 mengalami penurunan dari yang semula Rp3,8 triliun menjadi Rp3,2 triliun atau terjadi penurunan sebesar Rp200 miliar dari besaran pada APBD murni 2026.

Sebelumnya diperkirakan penurunan mencapai sekitar Rp600 miliar, defisit kini tersisa di kisaran Rp200 miliar setelah dilakukan penyesuaian terhadap sejumlah komponen pendapatan daerah.

Penyesuaian tersebut dibahas dalam rapat finalisasi Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam pembahasan terakhir, sejumlah komponen pendapatan masih memungkinkan untuk dinaikkan, terutama dari dana bagi hasil (DBH) dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Yang awalnya defisit itu sampai Rp600 miliar, akhirnya tersisa Rp200 miliar. Jadi sisa Rp200 miliar itu misalnya dari dana bagi hasil, kemudian dari target PAD,” ujar sumber dalam pembahasan tersebut.

Menurutnya, pemerintah daerah dan DPRD masih melakukan penyesuaian terhadap sejumlah data pendapatan yang diperoleh dalam pembahasan bersama TAPD.

Hasil pembahasan tersebut membuat potensi defisit yang sebelumnya berada di kisaran Rp600 miliar berhasil ditekan menjadi sekitar Rp200 miliar. Dengan perubahan tersebut, postur APBD Perubahan Samarinda diperkirakan mencapai Rp3,6 triliun.

Namun, angka tersebut belum bersifat final karena masih akan melalui tahapan pembahasan berikutnya sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Ini baru finalisasi ke KUA-PPAS. Sampai nanti diketuk menjadi perda, itu masih sangat mungkin juga ada perubahan,” ujarnya.

Ia mengatakan salah satu komponen pendapatan yang masih sulit diproyeksikan secara pasti berasal dari transfer antarpemerintah, khususnya dana bagi hasil.

Perubahan data terkait transfer tersebut masih terus dikaji karena pemerintah daerah baru menerima sejumlah dokumen perubahan pada 21 September 2026.

“Yang agak sulit untuk diprediksi ini adalah bagian dari dana transfer antar daerah dari provinsi, sama dengan TKD, terutama pada komponen dana bagi hasil,” katanya.

Dalam pembahasan terakhir, pemerintah daerah juga menyampaikan informasi terbaru terkait komponen pendapatan lainnya, termasuk PAD.

Sementara itu, komponen dana yang sebelumnya berada di kisaran Rp300 miliar disebut belum mengalami perubahan signifikan.

“Perubahannya itu tadi lebih di DBH dengan PAD,” ujarnya.

Dengan demikian, pemerintah dan DPRD masih membuka kemungkinan adanya perubahan terhadap postur APBD Perubahan hingga seluruh tahapan pembahasan dan penetapan selesai.  

[RWT | ADV DPRD SAMARINDA] 



Berita Lainnya