DISDIKBUD BONTANG
Praktik Penahanan Ijazah Kerap Terjadi, Disdikbud Bontang Tawarkan Jalan Tengah
BONTANG, Kaltimtoday.co - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang meminta lembaga pendidikan menghentikan praktik penahanan ijazah. Selain dinilai tak relevan, praktik ini dianggap menghambat masa depan siswa.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan bahwa kebijakan tersebut tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman, terutama ketika dunia pendidikan kini menempatkan kepentingan dan masa depan siswa sebagai prioritas utama.
"Praktik tersebut perlu segera dievaluasi secara menyeluruh. Kebiasaan lama yang terus dipertahankan tanpa penyesuaian akan berpotensi merugikan generasi muda," katanya, Selasa (28/4/2026)
Sebabnya, Disdikbud berinisiatif membawa persoalan ini ke forum resmi bersama kepala sekolah agar dapat dibahas secara terbuka dan kolektif.
"Ijazah bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi pintu awal bagi lulusan untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja," ujarnya.
Praktik tersebut pada umumnya diambil sebagai bentuk jaminan atas tunggakan biaya pendidikan yang belum diselesaikan oleh siswa atau orangtua.
"Pendekatan tersebut perlu ditinjau ulang, menjadikan ijazah sebagai alat tekanan administratif justru berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang yang lebih besar dibandingkan manfaat yang diperoleh pihak sekolah," jelasnya.
Persoalan penahanan ijazah sendiri bukanlah hal baru. Hampir setiap tahun, isu ini kembali mencuat, terutama saat masa kelulusan siswa.
Safa menyampaikan bahwa tanpa ijazah, siswa akan kesulitan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Mereka juga tidak dapat memenuhi persyaratan administrasi dalam dunia kerja.
"Kami juga memahami kondisi sekolah swasta yang harus berjuang secara mandiri dalam memenuhi kebutuhan operasional. Tanpa dukungan dana yang cukup, sekolah akan kesulitan membayar gaji guru serta menjaga kualitas proses belajar mengajar," bebernya.
Ditengah situasi yang sangat dilematis, dirinya akan melakukan langkah-langkah solutif. Salah satunya dengan memberikan salinan ijazah agar dapat digunakan sementara waktu.
[ADV DISDIKBUD BONTANG]
Related Posts
- Tes Kemampuan Akademik Diterapkan untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan, Bukan Penentu Kelulusan
- Wawali Agus Tegaskan Larang Praktik Penahanan Ijazah, Sekolah yang Ngeyel akan Didatangi Petugas
- Dinkes Kaltim Gelar Rapat Persiapan Gerakan Nasional Aksi Bergizi
- Sudah Diwisuda, Ratusan Sarjana Kampus Ini Tak Punya Ijazah
- Masih Marak Balap Liar di Samarinda, Disdikbud Klaim Sudah Berikan Pendidikan Karakter ke Siswa









