Nasional
Tes Kemampuan Akademik Diterapkan untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan, Bukan Penentu Kelulusan

Kaltimtoday.co - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional, bukan sebagai alat penentu kelulusan siswa.
Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam webinar “Kebijakan Tes Kemampuan Akademik” yang diselenggarakan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) pada Jumat (11/7/2025).
“Tes ini tidak wajib diikuti semua siswa dan tidak menjadi syarat kelulusan,” kata Abdul Mu’ti.
Menurutnya, TKA merupakan bagian dari strategi perbaikan sistem pendidikan berbasis data. Hasil dari tes tersebut akan digunakan untuk mengidentifikasi kebutuhan pembelajaran dan menyusun kebijakan pendidikan yang lebih relevan dan berdampak nyata.
“Tujuan utama TKA adalah sebagai alat bantu agar kebijakan yang dibuat tepat sasaran, sesuai dengan kondisi riil di lapangan, dan bisa meningkatkan mutu pembelajaran siswa,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini telah melalui proses kajian yang komprehensif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti guru, akademisi, hingga orang tua murid.
Sementara itu, Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa TKA juga memiliki fungsi sebagai alat pemetaan kualitas pendidikan nasional dan bisa digunakan dalam seleksi berbasis prestasi.
“TKA bukan sekadar ujian, melainkan refleksi dari proses pembelajaran. Mari kita jadikan pelaksanaan TKA ini sebagai proses yang adil, transparan, dan bermakna,” ujarnya.
Pihak Kemendikdasmen berharap penerapan TKA akan mendorong terbentuknya sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan, di mana setiap siswa mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang dan meraih masa depan yang lebih baik.
[RWT]
Related Posts
- Abdul Mu'ti Pastikan Gaji dan Tunjangan Guru Aman Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Kebijakan Baru, Mendikdasmen Sebut Pembelajaran selama Bulan Ramadan Segera Dirilis
- Mendikdasmen Usulkan Sistem Baru untuk PPDB Zonasi Mulai Tahun Ajaran 2025-2026
- Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru ASN dan Honorer, Ini Besarannya
- Atasi Ketimpangan Pendidikan, Mendikdasmen Usulkan Penempatan Guru PPPK di Sekolah Swasta