Daerah

Wawali Agus Tegaskan Larang Praktik Penahanan Ijazah, Sekolah yang Ngeyel akan Didatangi Petugas

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 17 Juni 2025 09:19
Wawali Agus Tegaskan Larang Praktik Penahanan Ijazah, Sekolah yang Ngeyel akan Didatangi Petugas
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris. (Fitri Wahyuningsih/Kaltim Today)

Kaltimtoday.co, Bontang - Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, melarang berbagai bentuk penahanan ijazah oleh sekolah. Dia menegaskan, bila ada sekolah kedapatan atau terbukti menahan ijazah siswanya, maka sekolah tersebut akan didatangi dan ditegur langsung. 

Penegasan ini disampaikan Agus Haris ketika ditemui usai mengikuti rapat di Serketariat DPRD Bontang, Senin (16/6/2025) siang. Agus bilang, tidak semestinya sekolah menahan ijazah muridnya sendiri, sebab itu bukan saja bermasalah secara moral, juga bertentangan dengan regulasi.

Dia menjelaskan, ijazah adalah hak siswa, bukan sekolah. Mestinya ketika anak-anak  dinyatakan lulus dan ijazahnya terbit, maka ijazah itu mesti cepat diberikan. Penahanan ini bisa menghambat siswa misalnya bila mau melanjutkan pendidikan lebih tinggi atau ketika ingin mencari kerja.

"Tidak boleh, itu haknya anak-anak. Itu bisa kena undang-undang perlindungan, tidak boleh tahan ijazah," tegasnya.

Kendati masih ada siswa menunggak biaya sekolah, semisal SPP, itu tetap tak bisa dijadikan alasan menahan ijazah siswa, kata Agus. Sekolah tetap harus memberikan ijazah karena itu hak siswa dan negara melarang penahanan ijazah. Bila masih ada biaya tertunggak oleh siswa, kata Agus, mestinya sekolah membuat surat kesepakatan bersama soal teknis pembayarannya. Itulah jadi landasan sekolah bisa menagih biaya tertunggak, bukannya menahan ijazah siswanya sendiri. 

"Kami masih menunggu itikad baik sekolah atau yayasan memberi secara sukarela ijazahnya anak-anak itu. Jangan ditahan-tahan. Persoalan ada SPP masih tertunggak, itu soal lain," ujarnya.

Bila sekolah kekeuh menahan ijazah siswanya, Agus Haris bilang akan membentuk tim gabungab berisi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Inspektorat, dan Satpol PP untuk mendatangi sekolah tersebut.

"Seminggu ini kami tunggu ijazahnya diberikan. Kalau masih tidak diberi, kami akan datangi sekolahnya," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, sejumlah sekolah di Bontang mengaku menahan ijazah siswanya sendiri lantaran menunggak biaya SPP. Hal ini terungkap ketika Disdikbud Bontang menggelar rapat bersama sekolah swasta se-Bontang, Senin (9/6/2025) lalu. Sekolah mengaku, biaya bulanan SPP dinilai tak terlalu berat, namun karena ditunggak berbulan-bulan, walhasil nilainya terakumulasi jadi besar. 

Menanggapi itu, Plt Disdikbud Bontang, Saparuddin mengaku heran dan mempertanyakan tindakan tersebut. Sebab, kata dia, sekolah di Bontang seluruhnya menerima dana BOS, baik nasional dan daerah. Selain itu, apa yang menjadi landasan sekolah menahan ijazah, sebab menurut pemahaman Disdikbud, hal tersebut bermasalah dan tidak dibenarkan.

[RWT] 



Berita Lainnya