Nasional
Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru ASN dan Honorer, Ini Besarannya
Kaltimtoday.co - Presiden Prabowo Subianto akan menaikkan gaji guru mulai 2025. Kebijakan ini mencakup guru aparatur sipil negara (ASN), guru honorer, dan pengajar di sekolah swasta, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menjelaskan, gaji pokok guru ASN akan naik 100 persen, sementara guru honorer dan pengajar swasta akan menerima tunjangan kesejahteraan melalui skema sertifikasi sebesar Rp 2 juta per bulan.
“Guru non-ASN akan menerima Rp 2 juta per bulan, sedangkan guru ASN mendapatkan kenaikan setara dua kali gaji pokok mereka,” kata Mu'ti usai rapat bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Selasa, 26 November 2024.
Mu'ti menyebutkan bahwa tunjangan sertifikasi bertujuan meningkatkan kualitas guru, khususnya bagi yang sudah memenuhi kualifikasi pendidikan minimal D4 atau S1. Guru yang memperoleh sertifikasi juga diharapkan mengikuti Program Profesi Guru (PPG) guna memperdalam keahlian mereka.
“Peningkatan kesejahteraan ini selaras dengan tuntutan kualitas. Guru yang bersertifikasi berhak atas tunjangan kesejahteraan. Dengan penghasilan yang meningkat, kualitas pengajaran tentu harus ikut meningkat,” tegas Mu’ti, yang juga Sekretaris Jenderal Muhammadiyah.
Kenaikan gaji guru ini akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Prabowo dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional yang akan diadakan di Jakarta International Velodrome, Kamis, 28 November 2024. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengapresiasi kontribusi para guru dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Dengan langkah ini, pemerintah berupaya menciptakan pemerataan kesejahteraan dan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- HUT Korpri ke-53, Akmal Malik Serahkan Penghargaan, Dorong ASN Lebih Profesional dan Inovatif
- Pemprov Kaltim Berikan Satyalencana Karya Satya kepada 94 ASN di HUT KORPRI ke-53
- Sekda Kukar Ajak ASN dan P3K Gunakan Hak Pilih
- Mendikdasmen Usulkan Sistem Baru untuk PPDB Zonasi Mulai Tahun Ajaran 2025-2026
- BKD Kaltim Perkenalkan Aplikasi I-Mut dan Layanan ASN Karier untuk Pengelolaan Data Kepegawaian