Kaltim
PT SBE Klarifikasi Isu Lubang Tambang di DAS Kelay: Sudah Mitigasi Geoteknik dan Percepat Reklamasi Sesuai Standar
BERAU, Kaltimtoday.co - Manajemen PT Supra Bara Energi (SBE) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut aktivitas pertambangannya di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kelay berpotensi memicu bencana. Perusahaan menegaskan bahwa seluruh operasional telah dilakukan bawah pengawasan ketat dan mengikuti kaidah pertambangan yang baik (Good Mining Practice).
Kepada Kaltimtoday.co, Irjen Pol (Purn) Tri Agus Heru Prasetyo, perwakilan manajemen PT SBE, menjelaskan bahwa area yang viral di media sosial tersebut merupakan jalan internal perusahaan yang sudah tidak aktif lagi.
"Jalan tersebut sengaja tidak kami gunakan karena kami mengutamakan aspek keamanan geoteknik. Kami sudah berkoordinasi dengan konsultan ahli untuk memperkuat stabilitas lereng di sana," ujarnya.
Langkah Mitigasi Teknis dan Progres Reklamasi
Sebagai bentuk tanggung jawab, PT SBE telah melakukan penguatan struktur tanah melalui metode grouting (suntik semen) sebanyak 120 titik dengan kedalaman mencapai 50 meter. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada pergeseran tanah atau rembesan menuju badan sungai.
Selain itu, PT SBE mengonfirmasi bahwa saat ini fokus utama di area tersebut adalah proses backfill atau penimbunan kembali lubang tambang hingga mencapai elevasi di atas ketinggian sungai, sesuai dengan rekomendasi Inspektur Tambang.
"Proses penimbunan sudah berjalan selama dua bulan terakhir. Saat ini posisi penimbunan sudah mencapai elevasi -75 dari posisi awal -90 (level permukaan air). Artinya, ketinggian penimbunan dari permukaan air sudah berkisar 15 meter. Kami targetkan seluruh proses ini selesai pada Agustus tahun ini," tambah Tri Agus.
Kualitas Air dan Pengawasan Berkala
Terkait kekhawatiran pencemaran air, PT SBE memastikan bahwa air bekas tambang tidak langsung dibuang ke sungai. Perusahaan menggunakan sistem settling pond untuk menetralkan parameter air sebelum dialirkan keluar sesuai standar baku mutu lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, PT SBE menyampaikan laporan rutin berkala serta mendapatkan inspeksi berkala dari Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup. Komitmen ini diperkuat dengan raihan predikat Proper Hijau yang menunjukkan performa pengelolaan lingkungan perusahaan berada di atas standar minimal. PT SBE juga menegaskan bahwa dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) dan Jaminan Penutupan Tambang (Jamtuk) telah ditempatkan secara resmi di Kementerian ESDM.
Peningkatan Kualitas SDM
Selain aspek teknis dan lingkungan, PT SBE juga fokus pada pengawasan internal. Perusahaan telah meningkatkan kapasitas karyawannya dengan mengikutsertakan 40 orang dalam pelatihan Pengawas Operasional Pratama (POP).
"Langkah ini kami ambil agar pengawas di lapangan lebih aware dan kualitas operasional kegiatan kami semakin meningkat," tegas Tri Agus.
Terakhir, dia menegaskan bahwa perusahaan menyambut baik pengawasan dari pemerintah maupun masyarakat demi operasional yang aman dan berwawasan lingkungan.
[TOS]
Related Posts
- Kejagung Ungkap Sudah Lama Pelajari Dugaan Korupsi Makan Bergizi Gratis di BGN
- Bambang Soepriyadi Kembalikan Berkas Pencalonan Ketua Demokrat Kaltim, Didukung 10 DPC
- Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan CV ABI
- HPKR Samarinda Soroti Lambannya Perizinan Reklame, Kendala Utama Disebut Ada di Aspek Teknis
- 35 Tahun Belum Tuntas, BPKAD Kaltim Siapkan Materi Teknis ke Kemendagri Cari Solusi Status Lahan Korpri Loa Bakung









