Daerah
Reaktivasi PBI-JK Disaring Ketat, Dinsos Kaltim Dahulukan Pasien Penyakit Kronis
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Timur menegaskan proses pengaktifan kembali kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) akan dilakukan secara selektif. Prioritas diberikan kepada warga yang membutuhkan layanan medis berkelanjutan, terutama pasien dengan penyakit kronis.
Kepala Dinsos Kaltim Andi Muhammad Ishak, menyampaikan bahwa dari puluhan ribu data yang masuk, pihaknya akan melakukan analisis mendalam untuk menentukan siapa saja yang paling mendesak mendapatkan reaktivasi kepesertaan.
“Data yang ada akan kami telaah. Yang menjadi perhatian utama tentu masyarakat dengan kebutuhan layanan kesehatan rutin, seperti pasien hemodialisis atau cuci darah,” pungkasnya.
Ia menjelaskan, sebagian besar warga baru menyadari kepesertaan mereka tidak aktif ketika hendak berobat ke fasilitas kesehatan. Kondisi itu membuat pengajuan reaktivasi umumnya dilakukan secara mandiri setelah layanan tidak dapat diakses.
Dalam praktiknya, Dinas Kesehatan kerap menjadi pihak pertama yang menerima aduan masyarakat. Namun, kewenangan pengolahan dan pengaktifan data tetap berada di bawah Dinas Sosial.
"Setiap permohonan pengaktifan ulang harus melalui proses verifikasi dan validasi berlapis," tuturnya.
Penilaian tersebut mengacu pada indikator kemiskinan yang ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS), dengan total 39 variabel. Hasilnya akan menentukan apakah pemohon masuk dalam kategori desil satu hingga lima sebagai kelompok yang berhak menerima bantuan.
Berdasarkan informasi sementara dari Dinas Kesehatan, terdapat sekitar 64 ribu data yang telah tercatat dalam sistem. Meski demikian, Dinsos Kaltim mengaku masih menunggu laporan resmi dari Kementerian Sosial terkait jumlah terbaru Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dikeluarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Kami berkoordinasi dengan Gubernur Kaltim untuk mempercepat penanganan persoalan tersebut. Pembahasan teknis juga akan dilakukan bersama BPJS Kesehatan serta Dinsos kabupaten/kota guna memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap terlindungi akses kesehatannya," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Rupiah Tembus Rp 18.000 Per Dolar AS, Mensesneg Sebut Pemerintah Terus Pantau dan Koordinasi Intensif
- Kejagung Ungkap Sudah Lama Pelajari Dugaan Korupsi Makan Bergizi Gratis di BGN
- Bambang Soepriyadi Kembalikan Berkas Pencalonan Ketua Demokrat Kaltim, Didukung 10 DPC
- 35 Tahun Belum Tuntas, BPKAD Kaltim Siapkan Materi Teknis ke Kemendagri Cari Solusi Status Lahan Korpri Loa Bakung
- Dinkes Kaltim Ungkap Estimasi 21 Ribu Kasus TBC Tahun 2026, Baru Bisa Jangkau 60 Persen









