Daerah
Realisasi Serapan Anggaran OPD Masih 64 Persen, Sekda Kaltim Sri Wahyuni Yakin Akhir Tahun Bisa Capai Target
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik sempat menyoroti realisasi serapan anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih di bawah 80 persen. Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni sebut OPD akan berupaya agar penyerapan anggaran bisa mencapai target pada akhir tahun.
Diketahui, target penyerapan anggaran berada di angka sekitar 85 persen. Sedangkan yang baru terealisasi hanya 64 persen. Terjadi deviasi yang jadi evaluasi untuk 23 OPD yang masuk zona merah.
"Sebetulnya tahun lalu juga tidak ada OPD di bawah 50 persen, tetapi itu pada Desember meningkat dan capai target. Kami optimistis," jelas Sri Wahyuni.
Terkait evaluasi dari Akmal Malik, pihaknya merespons positif terkait hal itu. Sekaligus bisa menjadi bahan evaluasi para pimpinan agar kinerja OPD pada akhir RPJMD 2018-2023 bisa mencapai target.
Sri Wahyuni mengatakan, tiap bulan pihaknya selalu melangsungkan rapat pimpinan (rapim) untuk mengevaluasi dan mengingatkan para OPD. Tujuannya tentu agar kegiatan yang ada bisa terlaksana secara baik.
"Kan setiap bulan kita evaluasi, bisa saja (ada sanksi), kita lihat nanti ada konsekuensinya apa, tetapi paling tidak ini menjadi moril yang tidak baik bagi perangkat kalau misalnya statusnya masih merah, target kita tahun depan lebih dari 77 persen," sambung Sri Wahyuni.
Dia melanjutkan, OPD yang kegiatan fisiknya besar seperti Dinas PUPR-PERA Kaltim, acap kali pihak ketiga yang harusnya per termin, bisa menyerap anggaran yang sudah ada. Namun, pihak ketiga memilih untuk mengambil di belakang. Akhirnya bertumpuk dan serapan anggaran jadi kurang optimal.
"Jadi kalau kita lihat ini kan masih 60 persen rata-rata. Tapi dari kinerja tender sudah berjalan, nah dari awal tahun kita sudah melakukan lelang dini supaya tidak ada proyek yang tidak selesai," tandasnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- KPPU Kanwil V Perketat Pengawasan Usaha di Kalimantan, Sanksi Tegas Rp 10 Miliar untuk Pelanggar
- KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Awang Faroek Ishak Wafat, KPK Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP Kaltim
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026
- Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pasokan Jelang Nataru, Disperindagkop UKM Upayakan Tekan Inflasi