DPMD KUKAR

RIP-KH Kukar Dimulai, DPMD Dorong Keterlibatan Desa dalam Pelestarian Keanekaragaman Hayati

Supri Yadha — Kaltim Today 17 Juli 2025 18:09
RIP-KH Kukar Dimulai, DPMD Dorong Keterlibatan Desa dalam Pelestarian Keanekaragaman Hayati
Suasana Kick Off Meeting penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP-KH) 2025-2029.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Langkah strategis dalam menjaga kekayaan hayati Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dimulai. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menggelar Kick Off Meeting penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP-KH) 2025–2029, di Ruang Bengkirai DLHK Kukar, Kamis (17/7/2025).

Kick Off ini juga dihadiri Kepala Bidang Kerjasama Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Dedy Suryanto. Ia menyampaikan, pentingnya pelibatan aktif pemerintah desa dalam perencanaan maupun pelaksanaan program ini. Mengingat sebagian besar kawasan keanekaragaman hayati berada di wilayah pedesaan.

“Lokus kegiatan keanekaragaman hayati mayoritas ada di desa. Jadi wajar jika desa dilibatkan sejak tahap perencanaan,” kata Dedy.

Menurutnya, belum terlihat peran DPMD dalam penyusunan awal. Untuk itu, ia mengusulkan agar DPMD dilibatkan secara resmi. Khususnya dalam aspek tata ruang desa, kewenangan wilayah, hingga pembinaan lembaga kemasyarakatan dan adat yang bersentuhan langsung dengan isu pelestarian lingkungan.

“Alhamdulillah, usulan kami diterima dengan baik. DLHK dan tim penyusun menyatakan akan melibatkan DPMD dalam proses selanjutnya,” sambungnya.

Ia menambahkan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada pemahaman dan keterlibatan masyarakat desa yang selama ini menjadi penjaga langsung ekosistem lokal.

Dedy mencontohkan, keberadaan spesies langka anggrek di Desa Kahala Ilir, Kecamatan Kenohan, yang belum banyak diketahui masyarakat karena kurangnya informasi dan edukasi.

“Kalau tidak ada koordinasi yang baik, potensi justru bisa rusak akibat ketidaktahuan. Ini yang ingin kita hindari,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya keberadaan Posyantek, BUMDes, hingga lembaga adat sebagai bagian dari struktur yang bisa diberdayakan untuk mendukung pelestarian hayati berbasis kearifan lokal.

“DPMD punya peran dalam membina seluruh elemen kelembagaan desa. Maka akan sangat disayangkan jika kami tidak dilibatkan dalam program strategis seperti ini,” lanjutnya.

Program RIP-KH ini disusun sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri LHK Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pedoman Konservasi Keanekaragaman Hayati di Daerah. Dalam lima tahun ke depan, Kukar menargetkan terbentuknya rencana pengelolaan hayati yang terukur, berkelanjutan, dan selaras dengan kondisi sosial masyarakat.

Kick Off Meeting ini juga menjadi forum koordinasi awal lintas sektor, yang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kukar, Asisten I Setdakab, perwakilan OPD, akademisi, hingga pihak perusahaan penyusun dokumen RIP-KH.

“Kami berharap desa tak hanya dilibatkan di atas kertas. Tapi benar-benar jadi garda depan dalam menjaga ekosistem Kukar yang begitu kaya,” tandasnya.

[RWT | ADV DPMD KUKAR]



Berita Lainnya