Kaltim
RUU Omnibus Law Perpajakan Dikhawatirkan Merugikan Kaltim

Kaltimtoday.co, Samarinda - DPR telah menerima rancangan undang-undang sapu jagat atau Omnibus Law perpajakan. Salah satu isinya adalah kewenangan pemerintah pusat untuk menentukan fiskal daerah bakal semakin kuat. Melalui Omnibus Law, pemerintah hendak mengatur pajak daerah secara nasional.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, pihaknya belum membaca rancangan tersebut. Oleh karena itu, dia meminta agar ada sosialisasi dari pemerintah pusat.
"Kita herharap kalau memang begitu tidak lagi menetapkan pajak dan retribusi], daerah harus dilibatkan untuk rumuskan bersama. Kalau tidak kan repot juga," kepada media, Jumat (14/2/2020).
Demmu menjelaskan, jika sosialisasi berjalan dengan baik, maka terjadi komunikasi dan timbal balik dua arah. Dengan begitu, regulasi yang dihasilkan juga maksimal.
Baginya, sistem yang sekarang, yaitu daerah menentukan besaran fiskal baik-baik saja. Yang ditakutkan melalui regulasi baru malah tidak terkoordinasi secara langsung. Prosesnya pun dianggap malah memperpanjang pajak yang diterima ke daerah.
Ada hal yang lebih penting dari itu. Demmu menuturkan bahwa pajak yang didapat daerah harus lebih besar dari yang ada. Saat ini, semua lari ke pusat.
Politikus PAN itu mencontohkan rata-rata produk domestik regional bruto (PDRB) Kaltim per tahun sekitar Rp500 triliun. Akan tetapi hanya mendapat Rp20 triliun atau kurang dari 10 persen.
"Maksud kita itu yang harus dipikirkan ulang oleh pusat. Harusnya daerah yang berpenghasilan besar dikembalilan ke daerah juga besar," jelasnya.
[TOS | ADV]
Related Posts
- Generasi Muda Kaltim Diajak Hidup Sehat Tanpa Asap Rokok dan Vape
- Bazar Produk Kelautan dan Perikanan Kaltim Dorong UMKM Tingkatkan Inovasi
- Pengurus Baru DWP Dinsos Kaltim Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Mendukung ASN
- DWP Kaltim Gelar Seminar Pelestarian Budaya, Angkat Keindahan dan Filosofi Busana Tradisional Kutai
- Diskominfo Kaltim Gelar Pelatihan Perkuat Kapasitas Walidata Informasi Geospasial