Kaltim
RUU Omnibus Law Perpajakan Dikhawatirkan Merugikan Kaltim

Kaltimtoday.co, Samarinda - DPR telah menerima rancangan undang-undang sapu jagat atau Omnibus Law perpajakan. Salah satu isinya adalah kewenangan pemerintah pusat untuk menentukan fiskal daerah bakal semakin kuat. Melalui Omnibus Law, pemerintah hendak mengatur pajak daerah secara nasional.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, pihaknya belum membaca rancangan tersebut. Oleh karena itu, dia meminta agar ada sosialisasi dari pemerintah pusat.
"Kita herharap kalau memang begitu tidak lagi menetapkan pajak dan retribusi], daerah harus dilibatkan untuk rumuskan bersama. Kalau tidak kan repot juga," kepada media, Jumat (14/2/2020).
Demmu menjelaskan, jika sosialisasi berjalan dengan baik, maka terjadi komunikasi dan timbal balik dua arah. Dengan begitu, regulasi yang dihasilkan juga maksimal.
Baginya, sistem yang sekarang, yaitu daerah menentukan besaran fiskal baik-baik saja. Yang ditakutkan melalui regulasi baru malah tidak terkoordinasi secara langsung. Prosesnya pun dianggap malah memperpanjang pajak yang diterima ke daerah.
Ada hal yang lebih penting dari itu. Demmu menuturkan bahwa pajak yang didapat daerah harus lebih besar dari yang ada. Saat ini, semua lari ke pusat.
Politikus PAN itu mencontohkan rata-rata produk domestik regional bruto (PDRB) Kaltim per tahun sekitar Rp500 triliun. Akan tetapi hanya mendapat Rp20 triliun atau kurang dari 10 persen.
"Maksud kita itu yang harus dipikirkan ulang oleh pusat. Harusnya daerah yang berpenghasilan besar dikembalilan ke daerah juga besar," jelasnya.
[TOS | ADV]
Related Posts
- Prakiraan Cuaca Kaltim 11–20 September 2025: Sebagian Wilayah Berpotensi Hujan Menengah
- 4 Dirut BUMD Diumumkan, Wagub Seno Aji Minta Segera Susun Rencana Kerja untuk Peningkatan PAD
- Pemprov-DPRD Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp 21,74 T
- Pemprov Kaltim Hadirkan Potret Pimpinan: Inovasi Digital untuk Transparansi dan Akses Informasi Publik
- Setelah Satu Dekade Jadi Peliharaan Ilegal, Orangutan Mungky dan Dodo Kembali ke Tanah Borneo