Daerah

Sambut Nataru, Rutan Balikpapan Gelar Pengamanan dan Pemberian Remisi

Arif — Kaltim Today 24 Desember 2024 16:00
Sambut Nataru, Rutan Balikpapan Gelar Pengamanan dan Pemberian Remisi
Kepala Rutan Kelas IIB Balikpapan, Agus Salim saat memberikan pengarahan kepada warga binaan jelang Nataru, Selasa (24/12/2024). (Kaltimtoday.co/ Arif Fadillah)

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Dalam menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kota Balikpapan Rutan Balikpapan melakukan pengamanan dalam menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Pada pengamanan tersebut untuk memastikan warga binaan dapat menjalani aktifitas dengan baik tanpa hambatan. 

Jajaran personel Rutan Balikpapan juga melakukan peenggeledahan ke seluruh kamar warga binaan untuk memastikan tidak ada barang berbahaya dan barang yang dilarang dimiliki warga binaan.

"Kami juga melakukan peenggeledahan di dalam kamar untuk memastikan tidak ada barang uang berbahaya. Memastikan dari keamanan berfungsi dengan baik aman dan kondusif. Kegiatan ini menghadapi Natal dan Tahun Baru juga memitigasi resiko khususnya bencana alam dan non alam dengan melibatkan TNI-POLRI  dan BPBD," jelas Kepala Rutan Kelas IIB Balikpapan

Selain melakukan pengamanan,  Rutan Balikpapan juga memberikan remisi khusus kepada 16 warga binaan beragama 
Nasrani.

Agus Salim menjelaskan total warga binaan yang beragama nasrani sebanyak 43 orang. Namun yang diusulkan untuk mendapatkan remisi yakni 16 orang.

Mengingat selebihnya belum memenuhi syarat administratif dan subtantif, seperti masih berstatus tahanan maupun belum menjalani 6 bulan masa pembinaan sampai 25 Desember 2024.

Dari total 18 warga binaan yang mendapatkan remisi Natal, satu orang mendapatkan remisi RK-2 atau bebas. Hal itu dikarenakan setelah dikurangi remisi masa pidananya habis pada 25 Desember 2024.

"Alhamdulillah SK keluar semua. Diantara 18 itu ada satu orang warga binaan kami yang mendapatkan RK-2 yang setelah dikurangi masa remisi, masa pidananya habis pada tanggal 25. Sehingga satu orang dinyatakan bebas," kata Agus.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya