Samarinda
Sambut Rakerwil APEKSI 2021, Bagian Bawah Jembatan Mahkota IV Bakal Dipenuhi Tanaman
Kaltimtoday.co, Samarinda - Samarinda dipilih sebagai tuan rumah pelaksanaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) 2021. Rencananya kegiatan tersebut akan dilakukan pada November 2021 mendatang.
Untuk mempersiapkan agenda tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun sudah menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot untuk mempercantik salah satu area pintu masuk menuju Kota Taman.
“Nah yang dipilih pak Wali Kota itu lahan kosong di bahwa Jembatan Mahkota IV, yang di depan Polresta Samarinda, sampai ke sisi Samarinda Seberang,” beber Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Nurrahmani.
Menurut Nurrahmani, orang nomor 1 di Kota Tepian tersebut meminta agar ruang kosong di bawah jembatan tersebut dapat diisi berbagai jenis tanaman hias. Sehingga dapat menyejukkan mata undangan yang melintas dan hendak memasuki Samarinda.
Namun karena menyadari keterbatasan APBD Samarinda, pihaknya pun memutar otak. Selaku OPD yang menangani urusan pertamanan, pihaknya pun meminta sumbangan dari para pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda. Mulai dari Eselon II sampai pegawai honorer diwajibkan memberikan sumbangsih berupa tanaman melalui media polibek.
“Jumlahnya menyesuaikan jabatan, tidak bisa disamakan dong. Nanti malah membebani pegawai kalau dibikin sama rata,” lanjutnya.
Misalnya, untuk Eselon IIa yang dijabat Sekretaris Daerah diminta untuk menyumbangkan 150 polybag, sedangkan Eselon IIb yang termasu staf ahli diminta memberikan 125 polybag tanaman, dan untuk Eselon IIb dengan jabatan Asisten, menyumbang 100 polybag. Jumlah yang saa juga berlaku untuk Kepala Dinas dengan Eselon yang sama.
Sedangkan untuk jabatan-jabatan dibawahnya juga memberikan sumbangan dengan jumlah yang beragam. Mulai dari 15 hingga 75 polybag. Yama menambahkan, untuk Staf yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta menyumbangkan 5 polybag tanaman.
“Kalau Pegawai Tidak Tetap Bulanan (PTTB) 2 polybag saja. Kalau Pegawai Tidak Tetap harian (PTTH) itu tidak kami mintai,” pungkasnya.
[KA | NON | ADV DLH SAMARINDA]
Related Posts
- Tarif Pajak Kendaraan di Kaltim Terendah se-Indonesia, Bapenda Sebut Upaya Ringankan Beban Masyarakat
- Ayah dan Anak di Samarinda Diduga Aniaya Tetangga hingga Tewas
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta
- EducationUSA Hadir di UMKT, Permudah Akses Mahasiswa Kalimantan yang Ingin Kuliah di Amerika Serikat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Diprediksi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia