DISKOMINFO KUKAR
Sejumlah Desa Minim Penerangan, Camat Anggana Perjuangkan LPJU di Tahun 2027
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kebutuhan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar), masih menjadi persoalan yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Sejumlah lampu dilaporkan tidak lagi berfungsi, sementara beberapa desa bahkan belum memiliki fasilitas penerangan jalan. Kondisi ini mendorong pemerintah kecamatan menyiapkan usulan pemasangan dan perbaikan LPJU untuk APBD 2027.
Camat Anggana, Rokip menyampaikan, penerangan jalan menjadi salah satu aspirasi yang paling banyak disampaikan warga. Terutama pada ruas jalan yang minim pencahayaan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan ketika beraktivitas pada malam hari.
Dia mengapresiasi respons DPRD Kukar terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, perhatian anggota dewan, khususnya dari daerah pemilihan Anggana dan wilayah pesisir, membuka peluang agar kebutuhan penerangan jalan mendapat perhatian dalam perencanaan anggaran mendatang.
"Persoalan LPJU memang menjadi keluhan yang paling sering kami terima dari masyarakat. Karena itu, kami mengapresiasi perhatian DPRD yang merespons kebutuhan ini dan mendorong agar segera dilakukan pemetaan untuk menentukan penanganannya," kata Rokip.
Selama ini, lanjut Rokip, mengira seluruh urusan penerangan jalan berada di bawah Dinas Perhubungan (Dishub). Namun, ternyata Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) juga memiliki kewenangan menangani LPJU, terutama untuk kawasan permukiman.
Sementara itu, terdapat pula kebutuhan penerangan yang dapat ditangani melalui kewenangan pemerintah kecamatan. Pembagian tugas tersebut menjadi dasar bagi Kecamatan Anggana untuk menyusun usulan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Langkah ini diperlukan agar pengajuan pemasangan maupun perbaikan lampu jalan tidak saling tumpang tindih.
"Kami diminta memilah terlebih dahulu kebutuhan yang menjadi tanggung jawab Perkim, Dishub, maupun kecamatan. Setelah itu, kami akan duduk bersama para kepala desa untuk menentukan titik-titik yang harus diprioritaskan," terangnya.
Secara administratif, seluruh desa dan ruas jalan di Anggana telah masuk dalam pemetaan awal. Selanjutnya, pemerintah kecamatan akan berkoordinasi dengan masing-masing kepala desa untuk memeriksa kondisi di lapangan sekaligus menyusun daftar kebutuhan yang paling mendesak.
Salah satu wilayah yang menjadi perhatian ialah Desa Handil Terusan karena hingga kini belum tersentuh pemasangan LPJU. Selain itu, penambahan penerangan juga dibutuhkan di sejumlah ruas jalan poros Desa Kutai Lama dan Desa Anggana.
Ia menilai, keberadaan lampu jalan bukan sekadar fasilitas pelengkap infrastruktur. Penerangan yang memadai diperlukan untuk membantu masyarakat berkendara maupun menjalankan aktivitas pada malam hari dengan lebih aman.
Seluruh hasil pemetaan dan usulan kebutuhan LPJU paling lambat disampaikan pekan ketiga November. Dengan demikian, kebutuhan yang telah disusun berdasarkan skala prioritas masih memiliki waktu untuk diperjuangkan sebelum APBD Kukar 2027 ditetapkan.
“Target tahun depan (2027). Makanya nanti sebelum ketok anggaran, kami harus segera memasukkan keseluruhan usulan sebelum diketok,” pungkasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Related Posts
- Banyak LPJU Padam Berpekan-pekan di Ruas Utama, DPRD Samarinda Desak Dishub Evaluasi Pemeliharaan
- Kebut Kesiapan Operasional, DLH Samarinda Fokus Rampungkan Akses Jalan dan LPJU Insinerator
- Komisi III DPRD Soroti Konstruksi Tiang LPJU yang Sudah Rapuh di Ruas Jalan Protokol, Dorong Dishub Samarinda Lakukan Peremajaan
- Kebakaran di Anggana Makan Korban Jiwa, 3 Balita Meninggal Dunia
- Realisasi LPJU Capai 3.503 Titik, Disperkim Kukar Komitmen Dorong Pembangunan di Sejumlah Ruas Jalan









