Daerah

Komisi III DPRD Soroti Konstruksi Tiang LPJU yang Sudah Rapuh di Ruas Jalan Protokol, Dorong Dishub Samarinda Lakukan Peremajaan

Nindiani Kharimah — Kaltim Today 16 Desember 2025 15:57
Komisi III DPRD Soroti Konstruksi Tiang LPJU yang Sudah Rapuh di Ruas Jalan Protokol, Dorong Dishub Samarinda Lakukan Peremajaan
Salah satu LPJU di Jalan Kesuma Bangsa yang strukturnya mulai rapuh dan kondisinya mengkhawatirkan. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi III DPRD Samarinda menyoroti kondisi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di sejumlah ruas jalan protokol yang dinilai sudah tidak layak, khususnya yang masih menggunakan konstruksi lama berupa tiang bulat dengan jaringan bawah tanah yang mulai rapuh. 

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan sekaligus mengganggu wajah kota, sehingga peremajaan LPJU didorong untuk segera masuk dalam perencanaan Pemerintah Kota Samarinda.

Sorotan itu mengemuka saat Komisi III DPRD Samarinda bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan peninjauan langsung ke beberapa ruas jalan protokol, Selasa (16/12/2025). Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pengecekan lapangan difokuskan pada titik-titik yang masih memakai konstruksi LPJU lama.

“Jadi kegiatan hari ini dari Komisi III bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, dalam kaitannya pengawasan LPJU di titik-titik protokol yang masih menggunakan konstruksi lama,” ujar Deni.

Menurutnya, salah satu titik yang menjadi perhatian utama berada di Jalan Pahlawan. Di ruas tersebut, LPJU masih menggunakan tiang bulat dengan jaringan instalasi bawah tanah yang kondisinya sudah cukup memprihatinkan. Selama ini, perbaikan yang dilakukan baru sebatas penggantian lampu, tanpa menyentuh struktur tiang dan konstruksinya.

“Kami cek langsung di Jalan Pahlawan. Masih menggunakan tiang bulat, jaringan dalam tanahnya juga sudah rapuh. Selama ini memang dari Dishub mengganti lampu saja, tapi konstruksinya tidak diganti. Ini yang kemudian kami usulkan untuk 2026, seharusnya sudah ada pergantian LPJU di poros jalan utama,” tegasnya.

Deni menekankan, jalan protokol sebagai etalase kota tidak seharusnya lagi menggunakan konstruksi lama. Ia membandingkan dengan ruas Jalan Kesuma Bangsa yang telah mengusung konsep “Samarinda Peradaban”. 

Di kawasan tersebut, LPJU menggunakan tiang galvanis dengan ornamen pesut serta sistem dua lampu berdaya berbeda, yakni lampu di bagian atas dan tengah, masing-masing 40 watt dan 120 watt, sehingga penerangan lebih optimal sekaligus mendukung estetika kota.

“Kita tidak ingin lagi ada konstruksi lama dan tiang-tiang bulat di jalan protokol. Di Kesuma Bangsa, konsepnya sudah bagus, lebih terang dan secara visual juga mendukung identitas kota,” jelasnya.

Selain konstruksi tiang, Komisi III juga mencatat persoalan ranting pohon yang menghalangi cahaya lampu. Deni memastikan hal tersebut akan dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar dilakukan pemangkasan.

Sementara itu, Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyebut dorongan DPRD menjadi energi tambahan bagi pihaknya untuk melakukan peremajaan LPJU. Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 17 ruas jalan yang membutuhkan revitalisasi dengan total kurang lebih 3.000 titik LPJU.

“Menurut kami ini hal yang kolaboratif, dan sangat mendukung kami untuk melakukan peremajaan terhadap LPJU,” ujarnya.

Namun demikian, Hotmarulitua menjelaskan tidak semua ruas berada di bawah kewenangan penuh pemerintah kota. Beberapa di antaranya merupakan jalan nasional sehingga memerlukan izin dari pemerintah pusat, meskipun anggaran bisa disiapkan oleh Pemkot Samarinda.

“Dishub kota bisa menganggarkan, tapi dengan syarat izin ke pusat,” katanya.

Ia mengakui, hingga saat ini belum ada anggaran khusus untuk revitalisasi maupun penambahan LPJU pada tahun anggaran mendatang. Selama ini, Dishub masih memprioritaskan pemenuhan penerangan di ruas-ruas yang sama sekali belum memiliki sarana LPJU.

“Kalau sudah cukup, baru kita fokus ke jalan protokol untuk keindahan kota,” ucapnya.

Adapun ruas jalan yang tercatat masih menggunakan spesifikasi tiang bulat dan membutuhkan peremajaan antara lain Jalan Juanda, Antasari, Rapak Indah, M Yamin, Wahid Hasyim I, Kadrie Oening, Dr Sutomo, Pahlawan, S Parman, Ahmad Yani, Pemuda, D.I Panjaitan arah Sentosa, Suryanata tanjakan Gunung Pinang, Padat Karya Bengkuring, Ir Sutami, Mayjend Sutoyo, serta Pangeran Hidayatullah.

[NKH] 



Berita Lainnya