Kukar

Selain Cegah Kerumunan, Layanan Online Disdukcapil Kukar Hilangkan Praktek Calo

Kaltim Today
15 Juli 2021 18:58
Selain Cegah Kerumunan, Layanan Online Disdukcapil Kukar Hilangkan Praktek Calo
Gedung Disdukcapil Kukar di kompleks perkantoran Bupati. (Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Keberadaan sistem online pengurusan kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar), memudahkan masyarakat berurusan. Tak hanya itu, mampu mengurangi kerumunan di masa pandemi Covid-19 yang saat ini melonjak drastis.

Disisi lain, sistem online sebagai upaya dalam memberantas praktik-praktik percaloan yang terjadi di Disdukcapil. Hal ini dibenarkan Kepala Disdukcapil Kukar, Irianto.

Dia mengatakan, kegiatan semacam ini terdapat dua subyek yang saling berkaitan, yakni orang luar (calo) dan orang dalam (petugas). Kenapa begitu, jika tidak difasilitasi petugas otomatis para calo akan kesulitan menjalankan aksinya.

"Kalau kami klaim dari luar saja, jika tak difasilitasi orang dalam kan tidak mungkin bisa terjadi. Artinya, ada dua subyek percaloan," tuturnya.

Dia menambahkan, dengan adanya sistem online masyarakat tidak perlu berurusan secara tatap muka. Cukup melalui sistem yang tersedia, maka orang menjalankan praktek tersebut pusing lantaran tak ada tatap muka. Meskipun para calo ada upaya lain, yakni berkiprah secara online.

Namun, pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin akan menghapus praktek percaloan, baik secara langsung maupun online.

"Data pemohon juga kita kunci dengan NIK atau satu nomor KK, jadi anggota keluarga saja yang bisa melakukan permohonan pengurusan," tegas Irianto.

“Kami terus lakukan secara bertahap, saya klaim secara statistik, dulu ada laporan, kalau sekarang Alhamdulillah sudah jarang," pungkasnya.

[SUP | NON | ADV DISKOMINFO KUKAR]



Berita Lainnya