Nasional

Selain Pesawat, Kapal Laut Juga Dilarang Angkut Penumpang

Kaltim Today
24 April 2020 04:40
Selain Pesawat, Kapal Laut Juga Dilarang Angkut Penumpang

Kaltimtoday.co, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni mulai 24 April hingga Juni 2020 tidak mengangkut penumpang sesuai dengan yang dikeluarkan Pemerintah terkait larangan mudik menggunakan moda transportasi laut.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni, Yahya Kuncoro menyampaikan bahwa manajemen telah memutuskan untuk tidak menjual tiket kepada pelanggan hingga tanggal 8 Juni 2020, namun hanya melayani angkutan logistik.

"Berdasarkan aturan tersebut, sementara waktu kami akan mempersiapkan seluruh kapal penumpang untuk mengangkut muatan logistik. Manajemen akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator untuk mengatur pola trayek agar dapat berjalan secara maksimal," ujar Yahya dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.

 

View this post on Instagram

 

Gelombang PHK besar-besaran terjadi akibat Covid-19. Di Kaltim, efek ini sudah mulai terasa. . #kaltim #phk #balikpapan #samarinda

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co) on

Menurut dia, Pelni selalu siap untuk mengoperasikan kapal-kapalnya secara bergantian menuju wilayah yang tetap membuka pelabuhannya untuk angkutan barang.

Dalam hal transportasi logistik, Yahya menambahkan bahwa sekitar 50 persen kapal penumpang Pelni memiliki ruang yang dapat dimaksimalkan untuk mengangkut muatan kontainer, baik itu dry maupun reefer container, general cargo. Bahkan beberapa kapal mampu mengangkut kendaraan.

"Pelni sendiri memiliki komitmen untuk membantu pemenuhan kebutuhan logistik di seluruh wilayah di Indonesia, terutama Indonesia Timur sehingga dapat menjaga stabilitas kebutuhan barang di Indonesia," tambah Yahya.

Pelni sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100 ruas.

Selain angkutan penumpang, Pelni juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan (T3P) di mana kapal perintis menyinggahi 275 pelabuhan dengan 3.739 ruas.

"Tentu sebelum melakukan kegiatan operasional, kami akan memeriksa kesehatan seluruh kru yang bertugas sesuai dengan prosedur yang ada. Kami akan pastikan semua kru dalam keadaan sehat dan memenuhi standar untuk melakukan pelayaran," pungkasnya.

[TOS | ANT]


Related Posts


Berita Lainnya