Nasional
Miris, Empat Anak Ditemukan Dirantai dan Kelaparan di Rumah Berkedok Yayasan di Boyolali

Kaltimtoday.co - Kasus kekerasan terhadap anak kembali mencuat, kali ini terjadi di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Empat anak laki-laki berusia antara 6 hingga 14 tahun ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di sebuah rumah yang mengklaim sebagai yayasan sosial, milik pria berinisial SP (65), Minggu (13/7/2025).
Keempat anak itu ditemukan dalam keadaan kelaparan, bertubuh kurus, penuh luka memar, dan kaki mereka terikat rantai besi. Mereka diduga menjadi korban penganiayaan dalam jangka waktu yang lama.
Kasus ini terungkap setelah salah satu anak, MAF (11), nekat keluar rumah dini hari sekitar pukul 01.30 WIB untuk mencari makanan. Ia tertangkap warga saat mencoba membobol kotak amal di sebuah masjid di Desa Kacangan.
“Anak itu terlihat mondar-mandir di belakang balai desa. Dia mencoba membuka kotak amal berisi Rp 20 ribu, tapi gagal dan akhirnya tertangkap warga. Ia mengaku mencuri demi memberi makan adiknya,” ujar Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Muksin, Senin (14/7/2025).
Selain MAF, tiga anak lainnya yaitu VMR (6), adik kandung MAF asal Kabupaten Batang, serta dua saudara SAW (14) dan IAR (11) dari Kabupaten Semarang. Mereka ditemukan tidur di lantai tanpa alas, dalam kondisi mengenaskan.
“Anak-anak itu sudah tidur di luar rumah selama lebih dari sebulan. Setelah rantai kami buka, saya beri mereka makan nasi dan telur. Dalam hitungan menit langsung habis, terlihat sangat kelaparan,” jelas Bagus.
Para korban meminta agar tidak dikembalikan ke rumah SP karena takut mengalami kekerasan lagi. Mereka mengaku telah tinggal di rumah tersebut dalam waktu cukup lama, bahkan ada yang hingga dua tahun, tanpa hubungan keluarga dengan pemilik rumah.
“Kami menduga ini modus untuk menggalang bantuan. Dua anak adalah yatim piatu, dua lainnya bukan, tapi semuanya ditelantarkan,” tambah Bagus.
Pemeriksaan awal oleh bidan desa mengungkapkan adanya bekas luka dan memar di tubuh anak-anak, memperkuat dugaan mereka menjadi korban penyiksaan.
SP disebut menjalankan rumah tersebut atas nama yayasan sosial, namun diketahui tidak memiliki izin resmi.
“Saat saya tanya soal izin, katanya masih dalam proses. Padahal sudah berjalan selama beberapa tahun,” ungkap Bagus.
Pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boyolali saat ini telah menahan SP untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi tengah mendalami motif di balik tindakan keji tersebut serta mengevaluasi dugaan pelanggaran hukum lainnya, termasuk eksploitasi dan penganiayaan terhadap anak.
[RWT]
Related Posts
- Visum Jadi Penentu, Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Panti Asuhan Samarinda Masih Mandek
- Sepanjang 2024, Angka Kekerasan Anak di Kukar Capai 197 Kasus
- Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB PPU Gelar Koordinasi Lintas Sektor
- Polresta Samarinda Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Kandung, Terancam Penjara Maksimal 15 Tahun
- Kasus Kekerasan di Kaltim Melonjak Signifikan dalam 5 Tahun Terakhir, Samarinda Terbanyak