DPRD KUKAR
Serahkan Bantuan untuk Relawan Sukarame, Ketua DPRD Kukar Dorong Pengadaan Peralatan Pemadam
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani menyerahkan bantuan logistik untuk mendukung operasional relawan pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kelurahan Sukarame, Kecamatan Tenggarong, Jumat (16/10/2026).
Yani menyampaikan, penyerahan bantuan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap relawan yang bertugas menangani kebakaran. Namun, berdasarkan hasil pengecekan langsung, jumlah peralatan yang tersedia masih belum memadai untuk menunjang kebutuhan di lapangan.
“Bukan berarti tidak ada, tetapi jumlahnya masih kurang. Ini yang perlu kita pastikan menjadi prioritas dibandingkan kebutuhan lainnya,” katanya.
Menurutnya, kesiapan menghadapi bencana harus dibangun sejak awal karena kebakaran dapat terjadi sewaktu-waktu. Pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan bantuan yang datang ketika kejadian berlangsung, tetapi perlu memastikan peralatan dan infrastruktur tersedia sebelum dibutuhkan.
Kebutuhan relawan, lanjutnya, mencakup berbagai komponen, mulai dari selang, perlengkapan keselamatan (safety), alat pelindung diri (APD), hingga bahan bakar untuk menunjang operasional di lapangan.
Karena itu, DPRD Kukar akan mendorong agar pengadaan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran menjadi prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
“Melalui APBD, khususnya untuk tahun anggaran 2027, kami akan memastikan dukungan terhadap pengadaan infrastruktur dan peralatan yang dibutuhkan untuk penanggulangan kebakaran. Menurut saya, kebutuhan tersebut harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Yani menambahkan, sebagian anggaran untuk kebutuhan tersebut sebenarnya telah dialokasikan. Namun, berdasarkan pengecekan yang dilakukan, realisasi pengadaan berjalan lambat karena terkendala dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) sebelumnya yang tertahan, keterbatasan anggaran, serta pembatasan dalam pelaksanaannya.
Oleh sebab itu, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar pengadaan peralatan kebencanaan tidak kembali terkendala. Terlebih, pengadaan yang telah dilakukan pada tahun ini pun dinilai belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan di lapangan.
“DPRD sudah memastikan dukungan anggaran, tetapi pengadaan peralatan belum sepenuhnya terealisasi karena keterbatasan anggaran dan adanya pembatasan dalam pelaksanaannya,” imbuhnya.
Penyediaan sarana pemadam kebakaran tidak boleh hanya terpusat di Tenggarong. Relawan yang tersebar di berbagai kelurahan hingga kecamatan lain perlu mendapat dukungan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
Yani juga menekan, infrastruktur kebencanaan mestinya disediakan sesuai kebutuhan di lapangan dan jadi prioritas untuk pengadaan lebih dahulu. Disamping, prioritas pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya.
“Ketika jalan belum dibangun, masyarakat masih bisa menggunakan jalur yang tersedia. Sementara itu, jika peralatan pemadam kebakaran tidak tersedia saat kebakaran terjadi, kita tidak mungkin hanya mengandalkan bantuan yang datang secara spontan. Pemerintah harus menyiapkannya sejak awal,” pintanya.
Selain peralatan untuk relawan, ketersediaan hidran, tandon air, dan fasilitas pendukung lainnya juga perlu dipastikan. Menurutnya, pasokan air menjadi kebutuhan utama dalam penanganan kebakaran sehingga harus tersedia dan dapat diakses ketika diperlukan.
Ia berharap dukungan anggaran dan pengadaan sarana yang memadai dapat memperkuat kesiapsiagaan relawan serta meningkatkan penanganan kebakaran di seluruh wilayah Kukar.
“Semua harus dipastikan tersedia, termasuk pasokan air sebagai kebutuhan utama dalam penanganan kebakaran,” tandasnya.
[RWT | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Usai Fraksi PDI Perjuangan Walk Out, Ketua DPRD Kukar Ingatkan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 Terakhir Juli
- Soroti Lesunya Aktivitas Jual Beli di Pasar TAS, DPRD Kukar Bakal RDP Lanjutan
- DPRD Kukar Desak Pemkab Segera Jalankan Program Pembangunan, Penahanan DPA Dinilai Hambat Ekonomi Daerah
- Ketua DPRD Kukar Soroti Dugaan Pelecehan Belasan Santriwati, Minta Evaluasi Menyeluruh Ponpes
- Masuk Daftar Hitam KLH, 23 Perusahaan Penerima PROPER Merah Dipanggil DPRD Kukar







