Daerah

Setahun Menjabat, Rudy Mas'ud Baru Bentuk Tim Ahli Gubernur, Irianto Lambrie Pimpin Misi Optimalkan PAD

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 26 Februari 2026 15:36
Setahun Menjabat, Rudy Mas'ud Baru Bentuk Tim Ahli Gubernur, Irianto Lambrie Pimpin Misi Optimalkan PAD
Ketua TAGUPP Kaltim, Irianto Lambrie. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Setelah satu tahun menjabat, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud akhirnya membentuk Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP). Ia menunjuk Irianto Lambrie, Mantan Gubernur Kaltara sebagai Ketua TAGUPP tahun ini.

Ketua TAGUPP Kaltim, Irianto Lambrie menyampaikan bahwa, pihaknya baru mulai bekerja dan terlebih dahulu menyelesaikan tugas awal sesuai permintaan Gubernur. Khususnya menyiapkan rencana kerja di masing-masing bidang.

"Tugas kami itu memberikan saran dan pendapat sebagai ahli untuk membantu Gubernur. Keputusan akhir tetap menjadi kewenangan Gubernur," tegas Irianto pada Kamis (26/02/2026).

Mitra kerja utama TAGUPP ialah organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, mereka juga akan berdialog dan berkoordinasi dengan DPRD serta pemerintah kabupaten/kota. Pada dasarnya, setiap gubernur memerlukan masukan dari pihak ketiga atau penasihat yang memiliki kompetensi di bidangnya untuk membantu dalam menetapkan kebijakan serta mempercepat pelaksanaan program.

"OPD memiliki tugas pokok dan fungsi masing-masing serta menghadapi berbagai kendala teknis. Tim ahli membantu memberikan analisis, prediksi, bahkan secara kuantitatif jika diperlukan," ujarnya. 

Satu fokus yang ditekankan oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud ialah bagaimana Provinsi Kaltim, tidak lagi terlalu bergantung pada dana transfer keuangan daerah (TKD) dari pusat. Oleh sebab itu, TAGUPP diminta mencari inovasi dan strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kondisinya memang tidak sederhana. Banyak kewenangan yang kini berada di pusat, termasuk di sektor pertambangan dan kehutanan. Oleh sebab itu, kami mencari celah inovasi dalam koridor aturan yang ada, terutama terkait pajak dan retribusi daerah serta optimalisasi aset daerah," imbuhnya.

Dalam hal ini, pihaknya juga akan mengkaji potensi pemanfaatan wilayah perairan, alur sungai, maupun kawasan pesisir yang izinnya diterbitkan kementerian terkait, untuk melihat apakah ada peluang yang bisa dioptimalkan melalui prosedur yang sesuai aturan demi peningkatan PAD.

[RWT] 



Berita Lainnya